Tantang Independensi Polri, Bambang Soesatyo: Polisi Tidak Boleh Memihak Sekelompok Orang Saja

18 Oktober 2020, 07:20 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). //ANTARA

PR BEKASI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) periode 2011-2013 Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna.

Mereka membahas dinamika dan tantangan membangun Polri menjadi lebih profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).

Obrolan tersebut berlangsung di Podcast Ngompol (Ngomong Politik) YouTube Bamsoet Channel.

Baca Juga: Desak Jokowi Terbitkan PERPPU Pembatalan UU Cipta Kerja, 4 Alasan Berikut Diperjuangkan ASPEK  

Menurut, Bambang Soesatyo, gelombang reformasi yang mendera Indonesia pada tahun 1998 turut membawa di tubuh TNI dan Polri.

Sebelumnya, TNI dan Polri berada dalam satu kesatuan, tetapi terpisah menjadi dua bagian yang berdiri sendiri-sendiri serta masing-masing pimpinannya (Panglima TNI dan Kapolri) bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Menurut dia, landasan konstitusional pemisahan Polri dari TNI secara de jure dikukuhkan melalui TAP MPR No.VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dengan Polri, serta TAP MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran Polri.

Bamsoet menjelaskan, berdasarkan kedua TAP MPR tersebut, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kemudian merealisasikan pemisahan TNI dengan Polri melalui Keputusan Presiden No.89 Tahun 2000 tentang Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Serikat Pekerja Global Kritik UU Cipta Kerja, ASPEK Desak Jokowi Keluarkan PERPPU Pembatalan 

"Lalu pada tahun 2002, pemerintah bersama parlemen mengesahkan UU No. 2/2002 tentang Polri dan UU No.3/2002 tentang Pertahanan Negara. Sementara UU tentang TNI baru disahkan pada tahun 2004 melalui UU No. 34/2004," ujarnya.

Dia menilai, posisi Polri yang kembali bertanggung jawab langsung kepada presiden, sebagaimana pernah terjadi di era 1946-1959, membuat kedudukan institusi tersebut kembali kuat.

Namun menurut dia, bukan berarti semuanya berjalan mulus, Polri justru dihadapkan dengan berbagai persoalan seperti mentalitas tidak terpuji dari personel hingga belum terpenuhinya rasa keadilan masyarakat.

"Tetapi Polri mampu mengatasi berbagai permasalahan tersebut melalui berbagai aksi kerja nyata," katanya.

Baca Juga: Meski Dihujani Meriam Air, Demonstran Berhasil Kecoh Polisi dengan Berkumpul di Pusat Kota Thailand 

Dia mengatakan, pengakuan dunia internasional terhadap kinerja Polri terlihat pada laporan Global Law and Order Survey yang diselenggarakan The Gallup Organization tahun 2018, yang menempatkan Indonesia sebagai negara teraman ke-9 di dunia.

Menurut dia, sebanyak 69 persen dari 148.000 responden di 142 negara percaya bahwa Polri mampu menjaga keamanan Indonesia.

"Bukan berarti Polri bisa berpuas diri, banyak persoalan pekerjaan rumah masih perlu diselesaikan, terlebih sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2020. Polri harus bisa turut berperan menjaga keutuhan bangsa dari perpecahan akibat pilkada," ujarnya.

Bamsoet sepakat dengan Nanan bahwa personel Polri ke depan harus mengedepankan pendekatan humanisme karena sudah bukan masanya Polri mengutamakan kekuatan senjata dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam mengayomi masyarakat.

Baca Juga: Pollycarpus Budihari Priyanto Meninggal, KASUM Tagih Keseriusan Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir 

Dia yakin, dengan mengedepankan sisi humanisme, Polri akan semakin dekat dengan masyarakat dan Polri juga harus berdiri di semua golongan.

"Tidak boleh memihak sekelompok orang saja. Saya yakin Polri kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terus meningkat," ujarnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler