Pelajar yang Terjaring Operasi Yustisi Ini Dihukum Melafalkan Pancasila: Aduh Lupa Saya Tidak Hafal

21 Oktober 2020, 16:14 WIB
Siswa SMK yang dihukum melafalkan Pancasila di kawasan Tugu Manggis, Jakarta Barat. /Devi Nindy/

PR BEKASI - Dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 yang belum juga usai, pemerintah giat melakukan Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi dilakukan oleh aparat gabungan mulai dari TNI, Polri, hingga Satpol PP, untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan oleh masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kecamatan Palmerah, Jakarta. Dalam gelaran Operasinya, ditemukan sejumlah warga yang tidak memakai masker.

Baca Juga: Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Menuai Polemik, Pengamat: Berpotensi Memupuk Kekuasaan

Salah seorang yang terjaring berinisial AS, merupakan seorang pelajar SMK, ditemukan tidak memakai masker, ia akhirnya dihukum untuk melafalkan isi Pancasila.

Namun saat mencoba untuk melakukannya, AS tidak ternyata tidak hafal terhadap dasar negara Indonesia yang umumnya telah dipelajari saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Pancasila, satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Keadilan yang...aduh lupa saya tidak hafal, Pak," ujar pelajar SMK itu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Tidak Hanya Melalui Aksi Demonstrasi, KSPI Juga Siapkan pengajuan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Karena tidak hafal, AS akhirnya terpaksa melakukan push up sebanyak 15 kali.
Setelah itu petugas memakaikan rompi kepada AS berwarna oranye yang akan dikenakan selama ia membersihkan jalan di kawasan tersebut selama setengah jam.

Dalam laporan yang diketahui dari Komandan Polisi Pamong Praja Kecamatan Palmerah, pihaknya telah menjaring delapan pelanggar saat melintasi kawasan Tugu Manggis.

"Kita jaring delapan pelanggar, satu kita berikan sanksi denda, sementara tujuh lainnya dikenai sanksi sosial," tuturnya.

Baca Juga: Ngotot Tetap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Ternyata Ini Alasan Puan Maharani

Kasus di Jakarta sendiri dikabarkan telah mengalami pelandaian, karena itu Jakarta melalui pengumuman Anies tempo lalu, kini Jakarta memasuki masa PSBB Transisi.

"Memang ada penurunan pelanggaran, kami harapkan masyarakat sadar akan penggunaan masker ketika berada di luar ruangan," ucapnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler