Oknum Perwira Polisi yang Terlibat Jadi Pengedar Sabu Langsung Dipecat

25 Oktober 2020, 15:01 WIB
Oknum Polisi terlibat kasus narkoba. /

PR BEKASI - Publik sempat dihebohkan oleh aksi kejar-kejaran yang terjadi antara anggota kepolisian dan kurir narkoba.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, pada Jumat, 23 Oktober 2020 malam.

Hal mengejutkan lain yang membuat kasus ini menjadi perhatian publik adalah satu dari dua pelaku yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran tersebut merupakan seorang perwira polisi.

Baca Juga: Naskah Pidato Tulis Tangan Adolf Hitler Dilelang hingga Laku Terjual Rp591 Juta

Berpangkat Komisaris Polisi atau kompol, oknum anggota Polri bernama Imam Zaidi (55) tersebut tertangkap basah membawa 16 kilogram sabu.

Aksi kejar-kejaran dimulai ketika Imam bersama Hendry Winata (51) mencoba kabur dari polisi.

Tembakan pun akhirnya beberapa kali dilepaskan oleh anggota kepolisian ke mobil Imam dan Hendry.

Baca Juga: Anak Gus Nur Ungkap Kronologi Penangkapan sang Ayah: Berlebihan

Akibat peristiwa kejar-kejaran tersebut, Imam Zaidi mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.

"Ya, saat ini pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian kepada wartawan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI Sabtu, 24 Oktober 2020.

Kompol IZ, oknum polisi yang dimaksudkan, diketahui bertugas sebagai Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau.

Baca Juga: LIVE STREAMING MotoGP Teruel Hari Ini, Takaaki Nakagami Pimpin Pole Position

Ketika ditanya terkait keterlibatan oknum perwira polisi Polda Riau dalam kasus ini, Agung dengan tegas menyatakan bahwa sejak tertangkap dalam operasi, dan terlibat baku tembak dengan petugas, Kompol IZ bukan lagi bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (alias dipecat).

"Sekarang (dia) bukan (anggota Polri) lagi," kata Agung kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu 24 Oktober 2020.

Mereka diringkus karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Perumahan Bekasi Kembali Banjir Setinggi 1.5 Meter, Cikeas Jadi Penyebabnya

Kedua tersangka adalah HW dan Kompol IZ, yang diketahui bertugas sebagai Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba pada Jumat 23 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, kemarin.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim melihat mobil yang diduga berisi dua orang, dan menebar gelagat mencurigakan.

Baca Juga: Kabar Duka, Pangeran Brunei Darussalam Meninggal Dunia, Warga Diminta Pasang Bendera Setengah Tiang

Akan tetapi, tiba-tiba saja mobil melarikan diri dari kepungan polisi kala itu, seolah mengetahui bahwa mereka sedang diintai petugas.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau langsung mengejar, dan akhirnya berhasil menghentikan mobil setelah sebelumnya melakukan tindakan tegas terukur.

"Dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya. Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain," tutur Agung kepada wartawan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Sabtu 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Pesan Mahfud MD untuk IDI: Jangan Terlalu Ngegas Lawan Covid-19, Tapi Lupa Membangun Ekonomi

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16 bungkus besar berisi narkoba jenis sabu, dengan per bungkusnya seberat 1Kg, dua tas ransel, satu unit mobil, serta dua unit ponsel.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler