Komentari Pembangunan Wisata Komodo, Haris Azhar: Ada Pemisahan Turis Miskin dan Premium

2 November 2020, 18:21 WIB
Haris Azhar bicara soal pro kontra pembangunan wisata premium di Labuan Bajo. /instagram.com/@azharharis

PR BEKASI – Mega proyek pembangunan pariwisata premium di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diresmikan oleh pemerintah pusat melalui PUPR.

Pembangunan mega proyek itu untuk mendukung pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Labuan Bajo.

Untuk diketahui, di Labuan Bajo terdapat habitat komodo yang hanya terdapat di Indonesia. Komodo sendiri sudah tergolong satwa yang dilindungi oleh UNESCO.

Baca Juga: Tim Novel Baswedan Diminta Ambil Alih Kasus Harun Masiku, KPK Buka Suara

Menanggapi hal tersebut, Haris Azhar, seorang advokat, menuturkan bahwa rencana proyek pembangunan pariwisata tersebut mengandung diskriminasi untuk pengunjung premium dan pengunjung regular.

"Jadi proyek pembangunan wisata premium di Labuan Bajo itu mengandung diskriminasi, memisahkan untuk orang kaya dan orang miskin," kata Haris Azhay, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah kanal YouTube Haris Azhar pada Senin, 2 November 2020.

Haris Azhar mengungkapkan bahwa sistem masuk pariwisata tersebut menggunakan kartu sesuai dengan kelas dan jenis wisata berdasarkan status ekonomi pengunjung.

Baca Juga: Sentil Megawati, Fahri Hamzah: Politisi Tidak Boleh Menanyakan Apa yang Sudah Kaum Milenial Lakukan

"Rencana proyek pembangunan pariwisata premium di Labuan Bajo bakal dibangun banyak resor. Sistemnya masuk pake kartu, bakal ada pemisahan antara turis miskin dan turis premium," ujar Haris Azhar.

Haris Azhar juga menyampaikan bahwa kelas dan jenis wisata juga akan mempengaruhi kualitas komodo yang dapat ditonton atau disaksikan pengunjung.

"Di pisah-pisah. Ada komodo yang seger ditaruh di tempat premium, komodo yang mau mati karena banyak keracunan asap truk dan debu semen bakal di taruh di tempat miskin," ucap Haris Azhar.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, ICW Minta KPK Libatkan Novel Baswedan untuk Turun Tangan

Selain itu, Haris Azhar juga menduga bahwa satwa komodo yang seharusnya dilindungi tersebut malah "diekspor" ke negara-negara lain dalam modus pembangunan wisata.

"Jangan-jangan ini modus? Pembangunan wisata premium yang makan waktu tahunan akan menjadi alasan untuk menerbangkan, mendeportasi, meminjamkan satwa-satwa komodo itu ke tempat lain," ujar Haris Azhar.

Jika benar, Haris Azhar mempertanyakan apakah proses "ekspor" komodo sudah sesuai dengan ketentuan prosedur hukum yang berlaku atau tidak.

Baca Juga: Perpanjangan Fasilitas GSP Amerika Serikat, Jokowi: Peluang Perbaiki Investasi

"Keberadaannya sudah “diekspor”. Kita juga gak tahu, duit “ekspor” komodo itu masuk ke mana? Apa caranya sudah benar? Dan apakah satwa-satwa itu tetap terkontrol? Karena satwa itu tidak ada ceritanya dibeli, hanya dipinjamkan ke negara lain." tutur Haris Azhar.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler