Kesal Disemprot Haris Azhar dan Refly Harun, Henry Subiakto: Kalo Represif Sudah Saya Tangkap Kalian

- 30 Oktober 2020, 15:20 WIB
Kolase foto Haris Azhar (kiri), Henry Subiakto (tengah), dan Refly Harun (kanan).
Kolase foto Haris Azhar (kiri), Henry Subiakto (tengah), dan Refly Harun (kanan). /YouTube Talk Show tvOne

PR BEKASI - Topik tentang tindakan represif di tanah air kian hangat diperbincangkan setelah berbagai kasus yang menimpa para demonstran yang menjadi korban kekerasan polisi.

Tak hanya menimpa para demonstran, di dunia digital juga hal serupa terjadi yang biasa disebut represif digital.

Hal tersebut seperti yang dialami komedian Bintang Emon yang mendapat serangan di media sosial karena mengunggah video kritik terhadap sidang penuntutan penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

Baca Juga: Bioskop XXI Jakarta Ungkap Alasan Belum Juga Beroperasi Meski Sudah Kantongi Izin

Beberapa saat setelah unggahan video kritiknya tersebut, belasan akun robot dalam waktu yang sama mengunggah meme yang menyatakan Emon menggunakan narkoba.

Melalui acara Dua Sisi yang ditayangkan melalui kanal YouTube Talk Show tvOne, Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto menjelaskan bahwa kasus Bintang Emon adalah hal biasa dan tidak akan dipidanakan.

"Tadi kan muncul Bintang Emon, saya mengatakan ini tidak bisa dipidana, karena itu bukan sesuatu penghinaan, dan juga bukan sesuatu yang terkait dengan penyebaran informasi untuk menyebarkan kebencian dan permusuhan, jadi dia aman," ucapnya.

Baca Juga: Kritik Pernyataan Megawati, Demokrat: Silahkan Salahkan Demo Anarkis, tapi Jangan Tuduh Milenial

"Sekarang bang Haris ngomong di sini, didengarkan gak kira-kira, ditonton banyak orang gak, ditonton kan, kritik apa tadi, pemerintah?, dan itu boleh gak ada masalah, artinya negeri ini tidak ada masalah kok, Haris tadi kritik juga gak ditangkap," tuturnya sambil menjelaskan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x