Kesal Disemprot Haris Azhar dan Refly Harun, Henry Subiakto: Kalo Represif Sudah Saya Tangkap Kalian

- 30 Oktober 2020, 15:20 WIB
Kolase foto Haris Azhar (kiri), Henry Subiakto (tengah), dan Refly Harun (kanan).
Kolase foto Haris Azhar (kiri), Henry Subiakto (tengah), dan Refly Harun (kanan). /YouTube Talk Show tvOne

Baca Juga: Lutfi Agizal Minta Dijadikan Duta Korban Cyber Bullying ke Ridwan Kamil, Warganet: Ngemis Jabatan

"Saya tau orang-orang diluar ini nunggu Haris Azhar kepleset aja sebelum ditangkap," ucapnya dengan nada kesal.

Menurutnya bisa saja menggunakan pendekatan secara damai, tapi jika negara langsung mempidanakan orang, maka negara sedang menggunakan tangan besinya, padahal menurut Refly yang namanya pidana itu ultimum remedium seharusnya.

Henry Subiakto pun menyangkal bahwa pemerintah tidak mempidanakan para kritikus tanah air.

Baca Juga: Dokter Spesialis Kulit Jelaskan Penyebab Jerawat Muncul Usai Pakai Masker dan Beri Solusinya

"Mendamaikan bisa saja, gini yang jelas mempidanakan itu tidak cukup hanya dengan polisi, polisi juga perlu yang namanya proses hukum itu, sebelum dia, katakanlah mentersangkakan mas Refly Harun, dia pasti akan berkonsultasi dengan ahli dan harus ada minimal 2 alat bukti, " katanya.

"Kalaupun itu seperti itu, itu juga tergantung dari pasal-pasal hukumnya, belum tentu juga pas pasal hukumnya, kalo pasal hukumnya gak pas, itu nanti ditolak sama jaksa, di pengadilan juga kalah, yang nentuin kan pengadilan," tuturnya.

Karena kesal dengan perkataan Henry yang menurut Refly hanya menjelaskan masalah-masalah umum, Refly pun menjawab pernyataan tersebut dengan nada meledek.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron dan Hirup Udara Segar, KPK: Itu Jadi Utang Kami

"Dengan segala hormat, prof ini baru belajar pengantar ilmu hukum ya, memang begitu kalau dalam pengantar ilmu hukum, baru bab pengantar ilmu hukum dia," ucap Refly.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x