Tak Diberi Izin Reuni 212 di Monas, Ketum PA: Jika Ada Pembiaran Kerumuman, Reuni Tetap Akan Digelar

17 November 2020, 19:39 WIB
Aksi Reuni 212 di Monas diprotret dari ketinggian, yang dihadiri ribuan Alumni 212 pada 2018. /Antara

PR BEKASI - Walaupun polri tak memberi izin, Ketua Umum (Ketum) PA 212, Slamet Ma'arif menyatakan akan tetap menggelar reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat jika pemerintah mengizinkan.

Sebelumnya, polri telah memastikan bahwa pihaknya tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan reuni 212 tersebut karena berpotensi timbulkan kerumunan yang akan mempercepat penyebaran Covid-19.

“Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Bantah Lalai Tegakkan Prokes, Ruhut Sitompul: Kapan Anies Merasa Bersalah?

Awi menilai kebijakan ini sudah sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolri. Dalam maklumat tersebut, Kapolri memerintahkan kepada jajaran untuk melarang bentuk kegiatan yang memicu kerumunan.  

“Sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput,” ucapnya.

Melalui kanal YouTube FRONT TV, Ketum PA 212 Slamet Ma'arif mengungkapkan bahwa terjadi penundaan acara reuni 212 yang seharusnya digelar pada 2 Desember 2020.

Baca Juga: Demam Tanaman Hias Mahal Menjamur, Sejumlah Tanaman di Kota Bekasi Digondol Maling

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020," ucapnya.

Namun dirinya menyatakan jika pemerintah bisa mengizinkan acara tersebut, reuni 212 akan tetap digelar.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," tuturnya.

Baca Juga: Dapat Diandalkan, Ini Cara Beli Pulsa Online di Situs dan Aplikasi Cermati serta Ragam Keuntungannya

Sebagai gantinya, Slamet menjelaskan bakal ada Dialog Nasional pada 2 Desember 2020. Habib Rizieq Syihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam pengumuman tersebut para alumni 212 diimbau untuk mengadakan istighosah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia.

"Pelaksanaan Istigasah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," tutur Slamet.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Kapolda Jatim Minta Tokoh Lintas Agama Jaga Kedamaian

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Surat ini tertuang dengan Nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020, tertanggal 16 November 2020.

“Betul, STR (surat telegram rahasia) terkait penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari bahaya Covid-19,” ucapKabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler