Habib Rizieq Dinilai Mengajak kepada Kekerasan, Alissa Wahid: Isi Ceramah Seperti Itu Bahaya Sekali

18 November 2020, 19:25 WIB
Alissa Wahid. /Instagram/ @alissa_wahid

PR BEKASI - Setelah kepulangannya pada 10 November 2020 lalu, Nama Habib Rizieq Shihab kembali menjadi perbincangan hangat publik Indonesia.

Nama Habib Rizieq disorot belakangan ini sebab konten ceramahnya menuai kontroversi. Pada ceramahnya di Petamburan, Habib Rizieq menyinggung revolusi berdarah.

Sementara itu, Habib Rizieq juga melontarkan kata-kata tidak sedap terhadap artis kondang Nikita Mirzani pada ceramahnya di acara Maulid Nabi saw.

Baca Juga: Langgar Aturan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Minta Kominfo Blokir 182 Konten Internet

Tidak hanya itu, Habib Rizieq juga menyinggung pemenggalan kepala penghina keturunan Rasulullah saw.

Menanggapi konten ceramah Habib Rizieq yang kontroversi tersebut, Alissa Wahid melayangkan kritik tajam. Ia menilai ceramah Habib Rizieq itu tidak mewakili Islam.

"Kalau ada ceramah mengatakan 'jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya dipenggal di jalan' itu tidak atas nama saya. Saya muslim & menolak diatasnamakan utk tindak kekejian seperti itu," ujar Alissa Wahid.

Baca Juga: Didampingi KPK, Kemenpora Sampaikan Transparansi Tata Kelola Anggaran

Putri sulung Gus Dur itu juga menilai, konten ceramah Habib Rizieq berbahaya sebab mengandung hasutan untuk melakukan kekerasan.

"Pada dasarnya, ceramah seperti itu sudah masuk kategori Incitement to Violence (hasutan untuk melakukan kekerasan). Bahaya sekali," kata Alissa Wahid dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 18 November 2020.

Sebagai informasi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengisi ceramah dalam serangkaian acara yang digelar FPI.

Baca Juga: Jalani Tes Urine Cegah Peredaran Narkoba dalam Lapas Cikarang, Kalapas: Alhamdulillah, Negatif Semua

serangkaian acara tersebut terhitung dari penjemputan kepulangannya ke Tanah Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ceramah Jumat di Megamendung, Maulid Nabi, dan pernikahan anaknya di Petamburan.

Serangkaian acara yang menciptakan kerumunan massa itu melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan aturan kerumunan kebijakan PSBB Gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan sendiri telah memberikan sanksi administratif kepada Habib Rizieq dan FPI berupa denda sebesar Rp50 juta.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler