Dibuat Bingung dengan Sikap Pangdam Jaya, DPR: Jadi Soal Copot Baliho Itu Tugas Siapa?

- 23 November 2020, 11:09 WIB
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring mempertanyakan kewenangan pencopotan baliho.
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring mempertanyakan kewenangan pencopotan baliho. /DPR/Dpr.go.id

Pada waktu yang berbeda, ia juga mengunggah cuitan terkait konstitusi negara.

"'Konstitusi UUD NRI th 1945 itu panduan bangsa dalam bernegara. Berlaku menyeluruh dalam masa yg panjang. Jabatanmu itu sekejap, usiamupun terbatas. Jangan dirusak pilar negara ini CUMA utk keuntungan sesaat" ~ Angkhu Dhen," tulis @tifsembiring.

Diketahui bahwa hingga saat ini pencopotan baliho masih menjadi tanda tanya besar sejumlah pihak.

Sebelumnya, ceramah dari Habib Rizieq dianggap oleh sejumlah pihak mengancam aparat negara dan mengandung unsur kebencian.

Baca Juga: Buka Awal Pekan, Harga Emas Hari Ini Senin 23 November 2020 Masih Stabil di Rp901.000

Bahkan beberapa tokoh politik dan publik menganggap bahwa hal tersebut tidak seharusnya diucapkan dalam dakwah keagamaan.

Selain itu, Habib Rizieq dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena diduga telah terjadi kerumunan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara yang ia datangi di Megamendung, Bogor.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x