Pangdam Jaya Pastikan Reuni 212 Batal Digelar, Dudung: Kalau Dia Langgar, Tidak Ada Cerita

- 23 November 2020, 16:20 WIB
Reuni Akbar 212 di Monas dipotret dari ketinggian, yang dihadiri ribuan Alumni 212 pada 2018 lalu.
Reuni Akbar 212 di Monas dipotret dari ketinggian, yang dihadiri ribuan Alumni 212 pada 2018 lalu. /

PR BEKASI – Reuni 212 yang dijadwalakan akan digelar pada Rabu, 2 Desember 2020 mendatang di Monumen Nasional (Monas) Jakarta dipastikan batal.

Kepastian batalnya acara Reuni 212 tersebut, disampaikan oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Dia memastikan agenda Reuni 212 batal digelar sesuai dengan pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Empat Hari Tracing, Puskesmas Tanah Abang Catat Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Petamburan

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung Abdurachman di Jakarta, Senin, 23 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Pembatalan Reuni 212 tersebut juga diperkuat dengan keluarnya surat imbauan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena melanggar Perda 88/2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Tantang Cakada Buat Pernyataan Tertulis, Teddy Gusnaidi: Pastikan Tidak Ada FPI, Hizbut Tahrir, ISIS

Dudung Abdurachman mengatakan, TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan FPI terkait pembatalan Reuni 212 dilanggar.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x