Ingin Perbaiki Kualitas SDM, Tjahjo Kumolo Beberkan 4 Ancaman yang Harus Dihadapi ASN

- 23 November 2020, 20:16 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. /ANTARA /ANTARA

PR BEKASI – Sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kedisiplinan.

Namun untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut, pemerintah perlu memahami berbagai masalah dalam hal posisi dan kaitannya dengan kerawanan dalam penyelewengan anggaran negara, yang rentan dengan tindakan korupsi.

Hal ini yang menjadi perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menerangkan ada beberapa tantangan besar yang harus dihadapi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya yaitu masalah pemahaman tentang area rawan korupsi.

Baca Juga: Diam-Diam PM Israel Adakan Pertemuan Rahasia dengan Putra Mahkota Arab Saudi 

Tjahjo Kumolo menyebut, terdapat lima area rawan korupsi di lingkungan PNS.

Area rawan korupsi tersebut antara lain, berkaitan dengan masalah perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa serta masalah jual beli jabatan.

“Ini yang tolong dicermati. Karena sekarang Kemenpan RB sudah masuk dalam bagian pencegahan korupsi di KPK,” tuturnya melalui virtual di Jakarta, Senin 23 November 2020.

“Kita merumuskan bagaimana agar ke depan sudah tidak ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kalangan ASN dan kepala daerah. Kita harus memahami area rawan korupsi,” katanya menambahkan.

Baca Juga: FPI Sebut Konvoi TNI di Petamburan Dapat Restu Jokowi, Refly Harun: Sulit Mengatakan Tidak Sengaja

Faktor kedua yakni masalah narkoba. Hampir setiap bulan, menurutnya, ada teman-teman di lingkungan ASN yang terjerat kasus narkoba.

Jika memang dia pengguna, maka Kemenpan RB akan melakukan rehabilitasi.

Meski begitu, jika ASN terbukti menjadi pengedar sekaligus pengguna, pihaknya akan langsung memutuskan untuk memecat ASN tersebut.

Ketiga soal radikalisme dan terorisme. Pemahaman soal radikalisme dan terorisme sudah mengancam para ASN yang mencalonkan untuk menjadi eselon I.

Baca Juga: Tidak Ingin seperti Arab Spring, Tokoh Muda NU Ingatkan Bahaya Medsos sebagai Alat Propaganda

Ia melanjutkan, banyak yang gagal menjadi eselon I karena pola pikir saat bermain media sosial sudah terkena paham radikalisme dan terorisme.

“Kalau dia kena masalah terorisme ada keputusan hukum langsung kita pecat. Kalau dia terpapar radikalisme non-jobs kita bina. Ini komitmen yang kami bangun dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ.

Baca Juga: Terima Ratusan Karangan Bunga, Pangdam Jaya: Dukungan Masyarakat Meningkat Usai Copot Baliho HRS

Terakhir tantangan keempat yakni bencana alam. Dia mengatakan, negara Indonesia merupakan negara bencana.

Bahkan bisa setiap detik dan menit muncul kejadian seperti gunung meletus, gempa tanah longsor, banjir bandang hingga tsunami di tambah Pandemi Covid-19 seperti saat ini.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah