DKI Jakarta Ada di Urutan Lima Besar Kasus Covid-19, Satgas Minta Anies Tindak Pelanggar Protokol

- 24 November 2020, 19:02 WIB
Juru bicara Covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru bicara Covid-19, Wiku Adisasmito. /Setkab

 

PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan

Hal tersebut dikarenakan sudah 3 minggu berturut-turut ini ibu kota ada di urutan lima besar penambahan kasus Covid-19 mingguan tertinggi.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, bahkan pada Minggu ini Jakarta berada di urutan pertama penambahan kasus Covid-19 mingguan tertinggi.

Baca Juga: Berikan Peringatan kepada Orang yang Suruh Habib Rizieq Tes DNA, Buya Yahya: Beliau Dipilih Allah!

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 24 November 2020.

"Saya mohon kepada Gubernur DKI dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku," katanya

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada 15 hingga 22 November 2020 di level nasional terjadi kenaikan kasus 3,9 persen dibanding pekan sebelumnya.

Baca Juga: Beri Nasihat Penting untuk Umat, NU Unggah Video Sebut Tukang Sapu Masjid Lebih Utama dari Imam

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x