Pangdam Jaya Terima Karangan Bunga, Refly Harun: Aneh, Itu Bukan Prestasi, Itu Tindakan Konyol!

- 25 November 2020, 15:22 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai tindakan TNI mencopot baliho Habib Rizieq tidak patut mendapatkan apresiasi.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai tindakan TNI mencopot baliho Habib Rizieq tidak patut mendapatkan apresiasi. /Tangkapan Layar YouTube.com/Refly Harun

Refly Harun pun mempertanyakan, dari segi persoalan mana tindakan TNI tersebut patut diapresiasi. Apakah dari persoalan pelanggaran pemasangan baliho atau dari persoalan aspirasi pembubaran FPI yang diusulkan Pangdam Jaya.

"Kalau soalnya penurunan baliho saja, barangkali tidak akan banyak karangan bunga seperti itu. Tapi ini kan aspirasinya seperti menginginkan kelompok FPI dibubarkan saja, kalau bisa yang membubarkan Kodam Jaya," kata Refly Harun.

Oleh karena itu, dirinya melihat bahwa saat ini logika berpikir demokratis sudah tidak ada lagi. 

Baca Juga: Ucapkan Terimakasih untuk KPK, Ernest Prakasa: Yang Kecil Saja Sudah Menyegarkan Apalagi Kelas Kakap

"Jadi kenapa harus diapresiasi tindakan yang keliru, tindakan yang tidak sesuai dengan kewenangannya," ujar Refly Harun.

Refly Harun pun mengakui bahwa dirinya tidak setuju kalau FPI melanggar aturan, tapi kalau memang terbukti melanggar aturan, maka harus diproses dengan hukum yang ada, melalui penegak hukum.

Tapi kalau masalahnya melanggar peraturan Gubernur DKI, maka harus diproses oleh Satpol PP. Sedangkan, kalau dianggap melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018, maka proses oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Mentri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD: Saya Selalu Mengingatkan Kepada Teman-Teman di KPK

"Bukan oleh TNI, tidak ada jalannya TNI mengurusi baliho, mengurusi pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh FPI," ujar Refly Harun.

Refly Harun lalu mengimbau agar dalam menindak pelanggaran yang dilakukan FPI atau Habib Rizieq agar menggunakan langkah persuasif, ketimbang misalnya langkah-langkah yang sangat tidak Pancasilais dan persuasif, seperti mengancam akan membubarkan dan mengerahkan pasukan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x