Pakar hukum tata negara Refly Harun turut mengomentari penangkapan Edhy oleh KPK tersebut.
Refly menilai memang kasus korupsi lobster benur di Indonesia sudah menjadi polemik sejak dahulu.
"Lobster benur itu sebenarnya sudah ribut di mana-mana, konon ada perusahaan yang baru dibuat, baru dibentuk dan mendapatkan izin untuk ekspor lobster dan biasanya kan 'tidak ada makan siang yang gratis'," ucapnya.
Baca Juga: Miliki Aquatic Center Terbaik Ketiga di Indonesia, Atlet Renang Jabar Jalani TC di Bekasi
"Jadi penunjukan 20 perusahaan tersebut apakah kosong-kosong saja atau penuh dengan tindak pidana suap, ya kita akan lihat nanti dalam proses penyidikan selanjutnya," katanya Refly.
Refly berharap dalam proses penyidikan, KPK menindak para pelaku dengan sejujurnya tidak ada yang ditutup-tutupi dan dibela.
"Kita tunggu proses ini akan sampai ke akar-akarnya, tidak menyembunyikan orang tertentu atau melepaskan orang tertentu, karena kebetulan misalnya ini bisa dikorbankan, ini dekat dengan kekuasaan, mudah-mudahan tidak begitu KPK ya," tuturnya.
Baca Juga: Miliki Aquatic Center Terbaik Ketiga di Indonesia, Atlet Renang Jabar Jalani TC di Bekasi
Semoga, ucap Refly, penangkapan ini bukan karena yang disasar dalam partai Gerindra tetapi semata-mata karena kasusnya memang faktual, ada fakta dan datanya.
Lebih lanjut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis 26 November 2020, Refly membahas tentang moral dalam memakai uang negara.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube