Komentari Aksi TNI yang Sibuk Turunkan Baliho Habib Rizieq, FPI: Jangan Lupakan UU Cipta Kerja!

- 27 November 2020, 21:36 WIB
Baliho Habib Rizieq Shihab yang diturunkan oleh anggota TNI.
Baliho Habib Rizieq Shihab yang diturunkan oleh anggota TNI. //Aprillio Akbar//ANTARA FOTO

Seperti diketahui, hal itu bermula dari beredarnya video pencopotan baliho Habib Rizieq oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian loreng-loreng.

Adanya aksi tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui jika orang yang menurunkan baliho adalah anggota TNI.

Bahkan Dudung secara tegas mengaku memerintahkan anggota dan jajarannya untuk membersihkan baliho bergambar Habib Rizieq, termasuk baliho lainnya di DKI Jakarta yang dianggap melanggar aturan daerah.

Khusus baliho Habib Rizieq dan FPI, diturunkan karena dinilai berisi narasi yang provokatif.

Baca Juga: Simpang Siur Kondisi Kesehatannya, Habib Rizieq Diminta Terbuka Apakah Terkena Covid-19 atau Tidak

Sampai saat ini, perbincangan mengenai baliho dan spanduk itu masih terus bergulir di beberapa daerah.  Meski begitu, pihak Habib Rizieq dan FPI seolah berdiam diri dan terkesan defensif.

Oleh karena itu, pada akun Twitter @Kabar_FPI, meminta isu itu dihentikan dan meminta seluruh masyarakat tak meributkannya lagi karena ada agenda lain yang lebih penting.

Komentar warganet pun berdatangan melihat video tersebut. Mereka ada yang meluruskan pernyataan FPI karena yang sekarang sudah ada adalah UU Cipta Kerja bukan lagi RUU.

Masya Allah Tabarakallah Barokallahu feek Habibana IBHRS, Aamiin Mujibassaa'ilin,” cuit akun Twitter @ummuibnrizq.

Baca Juga: Usai Venti Figianti, Kiwil Dikabarkan Telah Menikah Siri Lagi dengan Pengusaha Asal Kalimantan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x