Komentari Aksi TNI yang Sibuk Turunkan Baliho Habib Rizieq, FPI: Jangan Lupakan UU Cipta Kerja!

- 27 November 2020, 21:36 WIB
Baliho Habib Rizieq Shihab yang diturunkan oleh anggota TNI.
Baliho Habib Rizieq Shihab yang diturunkan oleh anggota TNI. //Aprillio Akbar//ANTARA FOTO

"Bukan lagi RUU, tapi udah jadi UU. Berbagai macam borok/cacat dari proses sampai endingnya. Pemerintah udah membaca bahwa ini fix akan dibatalkan MK secara keseluruhan. Karena itu pemerintah provinsi kini mengubah dari UMP kembali menjadi UMK," cuit akun Twitter @Soegiarto9.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x