Komentari Regulasi Benih Lobster, Luhut: Tidak Ada yang Salah, Semua Itu Dinikmati oleh Rakyat

- 28 November 2020, 18:01 WIB
Plt Menteri Kelautan dan Perikanan Luhut Pandjaitan saat penyerahan DIPA Tahun 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup KKP di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.*
Plt Menteri Kelautan dan Perikanan Luhut Pandjaitan saat penyerahan DIPA Tahun 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup KKP di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.* /ANTARA/HO-KKP/aa

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," katanya.

Sementara mengenai kasus hukum terkait ekspor benih lobster, Luhut Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses hukum yang melibatkan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan.

Baca Juga: Resmi, Jokowi Tetapkan 9 Desember sebagai Hari Libur Nasional pada Pilkada Serentak

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Luhut Pandjaitan menilai Edhy Prabowo merupakan sosok orang yang baik dan mempunyai jiwa ksatria.

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," katanya.

Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster, Luhut Pandjaitan meminta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.

Baca Juga: Tiga Kali Berturut-Turut Wali Kotanya Terjerat Kasus Korupsi, KPK Prihatin terhadap Kota Cimahi

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan izin terkait ekspor benih lobster telah bermasalah sejak awal sehingga KPK dinilai juga perlu mengusut perusahaan lain yang menjadi penerima izin ekspor benih lobster.

"Pemberian izin ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak dari awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati.

Susan Herawati mengingatkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pernah mengingatkan dalam kebijakan pemberian izin ekspor lobster ini terdapat banyak potensi kecurangan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x