Pilkada 2020 Segera Digelar, Febri Diansyah: Pilih Cakada Berintegritas, Tidak Terlibat Korupsi

- 29 November 2020, 20:43 WIB
Mantan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Mantan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

"Artinya, regulasi tidak melarang orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi mencalonkan diri. Meskipun penyelenggara pemilu memiliki semangat yang sama dengan rakyat untuk melahirkan pemimpin yang bersih, dan dapat membangun daerah yang dipimpin," tuturnya.

Baca Juga: Buntut Nyanyian 'Hancurkan Risma Sekarang Juga', Balai Kota Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga

Menurutnya, kehadiran politisi yang tersandera kasus hukum di KPK sebagai peserta Pilkada adalah gambaran kegagalan partai politik dalam menyaring secara jernih bakal cakada sebelum didaftarkan di KPU.

Dia mengatakan, hingga saat ini partai politik masih memainkan peran sebagai partai pengusung atau pendukung, hanya dengan mempertimbangkan kemenangan dan kekalahan.

"Ini kami istilahkan sebagai tirani ilegal. Kita tahu (kondisi) ini tidak benar, tetapi secara legal harus diikuti. Artinya kita tersandera dalam format hukum, dan pilihan partai politik yang tidak melalui proses yang jenih," ujar Kaka Suminta.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah