Tak Ada Kriminalisasi Ulama dalam Pemeriksaan HRS, Moeldoko: Tidak Perlu Unjuk Kekuatan dan Ancaman

- 1 Desember 2020, 18:50 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

Moeldoko mengatakan, di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Pihak keamanan tidak pandang bulu dalam menentukan seseorang yang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak.

Sehingga menurutnya, tidak perlu ada upaya-upaya dengan menggunakan kekuatan, bahkan ancaman, hanya untuk menentang upaya pemeriksaan tersebut.

Apalagi menurutnya, negara pun mempunyai kekuatan yang cukup untuk menghadapi situasi dan masalah-masalah seperti itu.

Baca Juga: Komentari Seruan Azan Jihad, Jusuf Kalla: Jangan Jadikan Masjid untuk Sebar Pertentangan

"Saya mengimbau semuanya paham tentang itu. Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam dan seterusnya, karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu, karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu," kata Moeldoko.

Dia menegaskan, semua menginginkan negara baik-baik saja, aman, dan tentram. Dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan situasi yang stabil, aman, dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

"Jadi saya imbau teman-teman tidak perlu turun. Serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum, untuk menyelesaikan ini, agar clear semua. Jangan kembangkan stigma kriminalisasi ulama, karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, kepentingan politik," tutur Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah