Viral Azan 'Hayya Alal Jihad', Ketua MUI: Nabi Tak Pernah Mengubah Redaksi Azan, Bahkan saat Perang

- 1 Desember 2020, 20:05 WIB
Ketua MUI KH Cholil Nafis.
Ketua MUI KH Cholil Nafis. /Instagram/@cholilnafis

PR BEKASI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat 2020-2025 KH Cholil Nafis memberikan tanggapan terkait viralnya video azan yang mengganti lafaz 'Hayya Alash Shalah' menjadi 'Hayya Alal Jihad'.

Cholil Nafis menjelaskan bahwa azan itu sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu salat dan melakukan salat jemaah di Masjid.

Meskipun menurutnya, syariah masih menganjurkan kepada selain salat, seperti sunah mengazani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur.

Baca Juga: Anak Sulung Tri Rismaharini Protes Soal Spanduk sang Ibu Berdampingan dengan Machfud Arifin

"Maka di zaman Rasulullah SAW, pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan manakala ada uzur yang menghalangi masyarakat datang ke masjid, seperti hujan deras dan angin kencang," kata Cholil Nafis, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Facebook Cholil Nafis, Selasa, 1 Desember 2020.

Cholil Nafis juga menjelaskan bahwa menurut riwayat Imam Bukhari, dari Nafi bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan azan salat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang.

Maka, dalam azannya dia mengucapkan, 'Alaa shollu fir rihaal' (ingatlah salat lah kalian di persinggahan).

Baca Juga: Gubernur dan Wakilnya 'Kompak' Positif Covid-19, dr.Tirta: Waduh, Sebuah Alarm Buat DKI Jakarta

Kemudian katanya, Rasulullah SAW juga pernah mengatakan kepada muazinnya setelah azan, jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan Alaa shollu fir rihaal (ingatlah salat lah kalian di persinggahan).

Dia menjelaskan, dalam keadaan seperti itu, azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azannya bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumah.

"Selain karena urusan salat itu, Nabi SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perang pun tak ada azan yang diubah. Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya taufiqii (langsung dari syariah)," kata Cholil Nafis.

Baca Juga: Anies Positif Covid-19, dr. Tirta: Hati-hati, Ini Sudah di Lingkaran Ring Satu

Sedangkan menurut Kitab Alfiqih Al-Islami Wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Al Zuhaili, dia menjelaskan, ulama telah sepakat tentang redaksi azan adalah sebagaimana diketahui secara umum, tanpa ditambah atau dikurangi.

"Yaitu dua-dua dan ditambahkan redaksi 'salat lebih baik daripada tidur', untuk salat subuh dua kali. Inilah untuk mengamalkan sunah Nabi SAW," kata Cholil Nafis.

Oleh karena itu, Cholil Nafis berharap, masyarakat tak mengubah lafaz azan yang sudah baku dalam ajaran Islam.

Baca Juga: Perlu Perhatian Pemerintah, Jumlah Warga Miskin di Kota Bekasi Bertambah 37 Persen

"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui azan. Dan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja, tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam," kata Cholil Nafis.

Dia pun meminta masyarakat untuk tenang dan tidak ikut terprovokasi.

"Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah. Jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan." ujar Cholil Nafis.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah