Dijemput Pagi-pagi, Ustaz Maheer Ditangkap Bareskrim Polri Soal Ujaran Kebencian ke Habih Luthfi

- 3 Desember 2020, 20:01 WIB
Terkait kasus ujaran kebencian, Ustaz Maheer ditangkap di kediamannya di Bogor oleh Bareskrim Polri.
Terkait kasus ujaran kebencian, Ustaz Maheer ditangkap di kediamannya di Bogor oleh Bareskrim Polri. /Twitter @Ustadzmaaher

Dalam penangkapan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel pintar, satu tablet merek Samsung, dan sebuah KTP atas nama Soni Eranata.

Tersangka ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Argo Yuwono menjelaskan usai ditangkap, tersangka Soni langsung dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Juga akan dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan," ujar Argo Yuwono. 

Baca Juga: 4 Cara Jaga Keutuhan NKRI, Musni Umar: Para Elite Bangsa Harus Bersatu Lawan Separatisme Papua

Argo Yuwono menambahkan, penangkapan itu berdasarkan tindak lanjut dari laporan yang diterima Bareskrim.

“Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tegas Argo Yuwono.

Sebelumnya, diketahui Ustaz Maaher pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. 

Sebelumnya, Ustaz Maaher juga dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah