Terkejut Dengar Kesaksian Kondisi Tubuh Laskar FPI yang Tewas, DPR Minta Adakan Rapat Tambahan

- 11 Desember 2020, 14:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa yang akan menjadwalkan rapat tambahan usai berdialog dengan pengacara FPI dan keluarga korban.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa yang akan menjadwalkan rapat tambahan usai berdialog dengan pengacara FPI dan keluarga korban. /YouTube DPR RI

PR BEKASI - Kuasa Hukum sekaligus Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar beberkan kesaksiannya saat melihat kondisi jenazah salah satu dari enam laskar FPI yang tewas.

Aziz Yanuar ungkap kesaksiannya soal tersebut di depan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa yang menjadi pimpinan rapat pada Kamis, 10 Desember 2020.

Aziz menegaskan bahwa dirinya telah mengantongi dokumen-dokumen lengkap soal insiden penembakan enam laskar FPI kemarin.

Baca Juga: Hyeri 'Reply 1988' Kembali Berakting di 'My Roommate is a Gumiho' dengan Jang Ki Yong, Ini Ceritanya 

"Mengenai dokumentasi, kita alhamdulillah menyimpan lengkap video dan foto dengan akurasi yang sangat baik, insyaAllah jika memang terbuka untuk kita publish dan kita cross check, untuk membuka tabir ini kita siap," ucapnya.

Aziz Yanuar mengaku bahwa FPI telah memiliki saksi-saksi di lokasi kejadian yaitu di rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Kita juga memiliki saksi-saksi di lokasi rest area yang juga menegaskan bahwa itu terjadi," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube DPR RI, Jumat, 11 Desember 2020.

Ia menyebut berada di dalam mobil jenazah pertama yang saat itu sedang mengangkut korban bernama Andi Oktiawan.

Baca Juga: 50 Kali Disodomi Korban, Pelaku Mengaku Merasa Dipaksa karena Diiming-imingi Uang Rp100.000 

"Terkait kondisi jenazah, saya ada di iring-iringan pertama, terkait jenazah pertama atas nama Andi Oktiawan, saya juga melihat bagaimana itu diproses," ucapnya.

Lalu Aziz melanjutkan dengan membeberkan soal kondisi jenazah yang dilihatnya tersebut.

"Saya melihat sendiri, mata sebelah kirinya seperti ada bekas peluru tembus ke belakang, kemudian ketika dimandikan kondisinya hampir semua tubuh badan ini ada bekas lubang peluru tembus ke belakang, ada satu juga di kepala (belakang telinga) tembus artinya dia ditembak dari samping," tuturnya.

"Kemudian ada bekas luka bakar semacam disiksa di belakang (punggung bawah), kemudian ada juga yang terkelupas seperti terseret atau dikelupas gitu kulitnya (di tangan kiri) yang jelas sangat memilukan fisiknya, tapi nanti dokumentasinya sudah kita siapkan," sambung Aziz.

Baca Juga: Innalillahi, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Kabarkan Alami Insiden Mobil di KM 89 

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa pada awalnya, keluarga korban pun tidak diizinkan oleh kepolisian untuk melakukan otopsi.

"Mohon pimpinan (Desmond) perlu diketahui bahwa keluarga awalnya tidak pernah diizinkan otopsi, dan kita memiliki surat pernyataan itu jelas, dan juga tidak mengizinkan dimandikan," ucapnya.

Kemudian, tutur Aziz, soal rombongan di Jalan Tol, bahwa menurutnya penjelasan dari polisi soal ada 4 orang yang kabur saat baku tembak antara laskar FPI dan kepolisian adalah keliru.

"Penjelasan bahwa ada yang kabur terkait dengan kondisi-kondisi itu menurut kami, itu sangat tidak logis dan saksi yang beriring-iringan menegaskan, bahwa satu mobil itu saja yang menghilang," tuturnya.

Baca Juga: Diragukan Kongres, Joe Biden Tetap Tunjuk Llyod Austin Jadi Menhan Kulit Hitam Pertama di AS 

"Artinya menurut informasi hanya enam orang ini memang yang syahid dan memang enam orang dalam satu mobil tersebut, kalau ada informasi dalam satu mobil ada 10 orang itu tidak benar," tambah Aziz Yanuar.

Menanggapi hal tersebut, Desmond Junaidi Mahesa selaku pimpinan rapat tersebut terlihat kaget dan langsung meminta untuk diadakan rapat tambahan seusai pernyataan pengacara FPI tersebut.

"Itu bisa rapat lain kita agendakan, kan menarik sekali, kalau bukti-bukti itu kan kita mungkin ada rapat lain ya," ujar Desmond.

"Pertemuan hari ini sebenarnya adalah agenda untuk mendengarkan keluarga korban, tapi ada tambahan dari lawyer yang juga anggota FPI yang sangat menarik ya, karena apa yang disampaikan itu bukti-bukti yang melengkapi semua peristiwa-peristiwa dari dua sumber informasi yang berbeda," sambung Desmond.

Baca Juga: Demi Uang Rp14 Juta, YouTuber Ini Rela 'Prank' Pacarnya yang Sedang Hamil Hingga Berujung Kematian 

Menurutnya, bukti-bukti tersebut bisa menjadi solusi agar Komisi III DPR RI bisa menempatkan diri di pihak yang benar.

"Mana pihak kepolisian mana pihak FPI, ini kan bagi kami harus memposisikan diri di mana, tapi ke depan kami akan berharap sekali, bisa kita agendakan pertemuan untuk lebih detil agar kami bisa mengambil posisi yang benar," ucap Desmond.

Terkait soal Komisi III yang akan reses untuk sementara, Desmond menegaskan walaupun sedang reses tidak akan menghambat pengaduan kasus ini.

"Reses tidak menghalangi pengaduan, itu disepakati tinggal kita plenokan nanti, begitu saya pikir, banyak hal yang kita dapatkan," tutup Desmond.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah