Dia juga kembali mengingatkan untuk setiap saksi harus dilengkapi dengan bukti pendukung. Setelah nanti kasusnya terstruktur semua, pihak kepolisian akan menyampaikan kepada publik.
"Tentunya bahwa penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya jadi bukan berarti kita menyampaikan peran-peran dari saksi-saksi seperti, kita sudah ada bukti pendukungnya, saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku membawa senjata api dan senjata tajam, kita sudah ada pendukungnya. Nanti kalau sudah tertata semuanya nanti kita akan lakukan rekonstruksi," katanya.
Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Didampingi KPAD Jalani Proses Penyelidikan
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan berkomitmen menjaga objektifitas dan transparasi dalam melakukan penanganan kasus tersebut.