Sudah Periksa 14 Orang Saksi terkait Insiden di Tol Japek, Kini Polri dan Akan Melakukan Olah TKP

- 11 Desember 2020, 16:11 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. /Dok PMJ News/Fjr./

Dia juga kembali mengingatkan untuk setiap saksi harus dilengkapi dengan bukti pendukung. Setelah nanti kasusnya terstruktur semua, pihak kepolisian akan menyampaikan kepada publik.

"Tentunya bahwa penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya jadi bukan berarti kita menyampaikan peran-peran dari saksi-saksi seperti, kita sudah ada bukti pendukungnya, saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku membawa senjata api dan senjata tajam, kita sudah ada pendukungnya. Nanti kalau sudah tertata semuanya nanti kita akan lakukan rekonstruksi," katanya.

Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Didampingi KPAD Jalani Proses Penyelidikan

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan berkomitmen menjaga objektifitas dan transparasi dalam melakukan penanganan kasus tersebut.

Dirinya juga menyebut pihak kepolisian membuka pengaduan informasi dari eksternal terkait kasus tersebut.

"Kami membuka ruang dan rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan untuk melengkapi penyidikan. Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam informasi langsung ataupun melalui hotline yang kami siapkan melalui 0812842988228," kata Komjen Listyo di Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah