Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Paket Ganja, Polisi: Rencananya Akan Diedarkan Pas Malam Tahun Baru

- 14 Desember 2020, 20:54 WIB
Ilustrasi tanaman ganja.
Ilustrasi tanaman ganja. /GAD-BM/PIXABAY

Sekarang, dua kurir dan barang bukti dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diselidiki jauh. Rencananya, besok Selasa, 15 Desember 2020 akan tiba di Mapolres Jakbar.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah memusnahkan lima hektar ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Lima hektar ladang ganja itu sudah dimusnahkan polisi dengan cara dibakar.

Baca Juga: Fadli Zon Kerap Kritik Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Jika Tak Patuh dengan Partai, Hengkang Saja

"Pemusnahan lima hektar ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut lalu dibakar." kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam pernyataannya, Selasa, 8 Desember 2020 lalu.***

 

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x