Wahidin 'Perang' dengan Ridwan Kamil Soal Kerumunan HRS, Refly Harun: Saling Salah Menyalahkan Ya

- 17 Desember 2020, 09:17 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) yang menjawab pernyataan Ridwan Kamil (kanan) yang meminta dirinya bertanggung jawab soal kerumunan HRS di Bandara Soetta beberapa waktu yang lalu.
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) yang menjawab pernyataan Ridwan Kamil (kanan) yang meminta dirinya bertanggung jawab soal kerumunan HRS di Bandara Soetta beberapa waktu yang lalu. /Kolase dari Twitter @WahidinHalim_WH dan Dok. Humas Jabar

PR BEKASI - Gubernur Banten, Wahidin Halim menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mempertanyakan soal kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Bandara Soetta beberapa waktu lalu yang tak juga diusut polisi. 

Sementara kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, diusut dan bahkan membuat Ridwan Kamil diperiksa.

Ridwan Kamil meminta kerumunan di Bandara Soetta yang berlokasi di Tangerang, Banten turut diproses hukum dan kepala daerah yang berada di wilayah tersebut diperiksa. 

Baca Juga: Resmi, PSSI Tunjuk Persija dan Bali United sebagai Perwakilan Indonesia di Piala AFC 2021

Gubernur Banten, Wahidin Halim menjawab bahwa penanganan kerumunan massa di Bandara Soetta saat penjemputan Habib Rizieq bukan menjadi kewenangan daerah.

"Soal kedatangan HRS, termasuk kedatangan pulang pergi di bandara itu tidak ada hubungannya dengan Gubernur Banten, termasuk Bupati dan Wali Kota. Begitu pula dengan kerumunan di Terminal 3 (Bandara Soetta) itu bukan wilayah yurisdiksinya pemerintah kota/kabupaten ataupun Gubernur Banten," kata Wahidin.

Menanggapi polemik kedua Gubernur tersebut, pakar hukum tata negara, Refly Harun melihat fenomena saling menyalahkan ini adalah akibat dari kasus Habib Rizieq yang sejak awal dianggap spesial oleh penegak hukum.

Baca Juga: PNS di Venezuela Banyak yang Mangkir dan Mundur Karena Digaji Hanya Rp184 Ribu per Bulan

"Ini seolah-olah saling salah menyalahkan ya akibat pihak yang berwajib, penegak hukum memperlakukan kasus Habib Rizieq ini dengan spesial," ucapnya.

Menurut Refly Harun, jika pihak berwenang hanya menyalahkan kerumunan di Petamburan dinilainya tidak adil, maka kerumunan di Megamendung pesantren Habib Rizieq juga ditindak.

"Pertama ingin membidik Habib Rizieq di Petamburan, tapi kalau hanya Petamburan saja dianggap tidak adil dong, karena dia juga hadir di Megamendung, Megamendung juga akhirnya kena," tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Akan Bebaskan Habib Rizieq, Simak Faktanya

"Barangkali awal-awalnya yang mau dicopot cuman Kapolda Metro saja, Tapi rupanya Jawa Barat juga dianggap lalai," kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly UNCUT, Kamis, 17 Desember 2020.

Dirinya menilai, jika bicara otoritas saat ini masyarakat dibuat kebingungan siapa sebenarnya penanggung jawab utama soal pelanggaran protokol kesehatan ini.

"Karena kebingungan kita terhadap leading sector makannya akhirnya ya saling lempar, termasuk juga otoritas, apakah itu kewenangan pemerintah daerah, atau kewenangan pemerintah pusat," ucapnya.

Baca Juga: Ikuti Jejak Amerika dan Inggris, Eropa Juga Akan Segera Mengesahkan Vaksin Covid-19

Kalau semuanya kewenangan pemerintah Daerah, tutur Refly, pemerintah Pusat nantinya tidak ada kerjaan karena semuanya dilimpahkan ke pemerintah Daerah.

"Jadi dari sisi penanganannya saja tidak jelas, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tiba-tiba HRS dijadikan tersangka, kemudian datang untuk diperiksa, lalu ditangkap, dan sekarang ditahan," tuturnya.

Menurut Refly Harun, Ridwan Kamil merasa kesal karena ikut-ikutan dipanggil, sementara Gubernur Banten dan Mahfud MD tak kunjung diperiksa.

Baca Juga: Ingin Berkunjung ke Bali Selama Libur Natal dan Tahun Baru? Perhatikan Beberapa Syarat Ini

"Gubernur Jawa Barat merasa jengkel juga, bahwa kok dia juga ikut-ikutan diperiksa di acara Megamendung Bogor, tempat pesantren Habib Rizieq dan kemudian dia mengatakan ya harus periksa juga dong pak Mahfud Menko Polhukam," ucapnya.

"Periksa juga Gubernur Banten karena kerumunan di Bandara itu luar biasa, pertanyaannya adalah, siapa yang punya otoritas untuk menangani kerumunan di Bandara tersebut, apakah pemerintah daerah atau pemerintah pusat," sambungnya.

Oleh karena itu Refly Harun menilai, perdebatan ini bisa muncul akibat ketidakjelasan siapa yang harus bertanggung jawab jika ada pelanggaran protokol kesehatan di wilayah-wilayah tersebut.

Baca Juga: Dianggap Tak Konsisten dengan Ucapannya, PM Jepang Tuai Kritik Karena Hadiri Agenda Makan Malam

Sebelumnya, Wahidin dibuat kebingungan karena ada pihak yang selalu mengaitkan kerumunan di Bandara Soetta dengan Pemprov Banten. 

Padahal meski lokasi Bandara Soetta berada di Banten, namun segala otoritas termasuk penerapan protokol kesehatannya merupakan wewenang pemerintah pusat. 

"Keliru jika hal itu dikait-kaitkan dengan Gubernur Banten, termasuk Wali Kota dan Bupati. Protokol kesehatannya pun mengacu pada BNPB, pada pusat, yang menangani berbagai hal yang berkaitan dengan tata laksana kesehatan berdasarkan instruksi pemerintah pusat," tutup Wahidin.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x