Anggota DPR Sebut Hoaks dan Propaganda di Medsos Dapat Memecah Belah Bangsa

- 17 Desember 2020, 09:34 WIB
Ilustrasi hoaks di media sosial.
Ilustrasi hoaks di media sosial. /Pixabay

Baca Juga: Cek Fakta: Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Akan Bebaskan Habib Rizieq, Simak Faktanya

Pengguna media sosial, kata dia, harus dapat memilah mana berita yang pantas untuk dikonsumsi dan mana yang tidak. Terlebih lagi, berita-berita hoaks tersebut berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat dan negara.

"Untuk itu, saya minta pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, bertindak tegas. Termasuk juga kepolisian harus bertindak cepat dan tegas. Bila perlu harus diusut tuntas siapa saja yang menyebarkan berita hoaks tersebut dan diberi hukuman untuk memberi efek jera," katanya.

Diketahui, sepanjang 2019 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informasi menemukan 3.801 hoaks. Mayoritas hoaks itu adalah terkait politik, yaitu mengenai calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta dan penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Ikuti Jejak Amerika dan Inggris, Eropa Juga Akan Segera Mengesahkan Vaksin Covid-19

Sementara itu, per 16 November 2020, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia yang berkolaborsi dengan cekfakta.com menemukan 2.024 hoaks beredar di Indonesia sejak awal tahun.

Setidaknya sepertiga dari jumlah tersebut adalah hoaks terkait pandemi Covid-19. Sementara isu lain yang kerap dijadikan tema hoaks adalah pilkada serentak 2020 dan UU Omnibus Law.

Peredaran hoaks sendiri umumnya terjadi di media sosial. Terbanyak ada di Facebook, kemudian platform lain seperti Twitter dan WhatsApp.

Baca Juga: Ingin Berkunjung ke Bali Selama Libur Natal dan Tahun Baru? Perhatikan Beberapa Syarat Ini

Pengemasannya yang mudah dicerna dan dibumbui kesan bombastis kerap membuat orang mudah mempercayai hoaks. Tak jarang, para pembuatnya menggunakan hoaks ini sebagai alat propaganda untuk memecah belah sesama anak bangsa.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah