"Sedangkan untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000," katanya.
Ia memastikan tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Adapun pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi.
"Semangat dari Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II termasuk di Bandara Soekarno-Hatta adalah demi menjaga penerbangan tetap sehat," kata Awaluddin.
Baca Juga: Dekat dengan sang Ayah, Ternyata Putri Fadli Zon Lulusan Universitas di Inggris dan Seorang Penyanyi
Meski layanan pengecekan sudah lengkap, lanjut dia, perseroan beserta stakeholder dalam hal ini adalah Farmalab, tetap berupaya untuk selalu memastikan agar layanan pengetesan yang lengkap tersebut dapat senantiasa mendukung terwujudnya penerbangan sehat.
Sebelumnya diketahui, pemerintah Bali dan Jakarta telah menetapkan kewajiban bagi wisatawan yang akan ke luar masuk dengan membawa rapid test antigen.***