PR BEKASI - Kelompok Jemaah Islamiyah yang ditetapkan sebagai buronan, kini telah berhasil ditemukan oleh pihak Kepolisian.
Diketahui bahwa Jemaah Islamiyah merupakan kelompok yang selama ini dicari oleh pihak Kepolisian lantaran menyebarkan paham radikal dan tindakn teroris.
Kemudian pada Sabtu, 19 Desember 2020 kemarin, Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau lokasi bunker di rumah buronan Jemaah Islamiyah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Lokasi tersebut berada di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Baca Juga: Membanggakan! Prestasi Dua Ilmuwan Indonesia Ini Berhasil Peroleh Pengakuan Dunia
Peninjauan lokasi yang dilakukan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).
Berdasarkan pantauan, rumah Upik Lawanga ini memang berada jauh dari jalan utama, sekitar 5 KM dari Jalan Raya Seputih Banyak. Setelah masuk jalan desa, lokasi rumah yang berdinding batako itu berada di tepi sawah.
"Lokasi rumah tersangka Upik Lawanga ini jauh dari keramaian. Jarak dengan tetangga terdekat sekitar 100 meter," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di lokasi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Minggu, 20 Desember 2020.
Baca Juga: Pengaruh Psikososial pada Anak Jadi Pertimbangan Pemerintah Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka
Menurutnya, lokasi bunker tersebut berada di bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur. Bunker tersebut berukuran kecil disembunyikam dengan gerpal hitam.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News