Pengaruh Psikososial pada Anak Jadi Pertimbangan Pemerintah Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka

- 20 Desember 2020, 12:38 WIB
Seorang guru mengukur suhu tubuh murid yang akan masuk ke sekolah dalam simulasi pembelajaran tatap muka di SDN Karang Raharja 02 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Desember 2020.*
Seorang guru mengukur suhu tubuh murid yang akan masuk ke sekolah dalam simulasi pembelajaran tatap muka di SDN Karang Raharja 02 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa/

PR BEKASI – Pemerintah memperbolehkan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah karena pembelajaran jarak jauh dalam jangka panjang bisa mendatangkan resiko negatif pada anak.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, hal tersebut memiliki dampak permanen pada psikososial anak sehingga tidak ada pembelajaran tanpa rasa aman dan harmonis pada psikologis anak-anak.

Hal tersebut seperti ancaman putus sekolah, gangguan tumbuh kembali, kesenjangan capaian belajar, ketidakoptimalan pertumbuhan, tekanan psikososial, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Viral! Tak Punya Ongkos untuk Pulang ke Malang, Pria Ini Nekat Menyeberangi Lautan dengan Galon

“Tentunya peningkatan insiden kekerasan yang terjadi di rumah tangga meningkat, dan ini menjadi pertimbangan kami terpenting," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara. 

Nadiem Makarim mengemukakan bahwa pada prinsipnya kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, keluarga, dan masyarakat.

Pada 20 November 2020, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

Baca Juga: Selama 2020, Sebanyak 10.160 Keluarga Miskin di Jabar Lulus dari PKH

"Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/Kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x