Pengaruh Psikososial pada Anak Jadi Pertimbangan Pemerintah Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka

- 20 Desember 2020, 12:38 WIB
Seorang guru mengukur suhu tubuh murid yang akan masuk ke sekolah dalam simulasi pembelajaran tatap muka di SDN Karang Raharja 02 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Desember 2020.*
Seorang guru mengukur suhu tubuh murid yang akan masuk ke sekolah dalam simulasi pembelajaran tatap muka di SDN Karang Raharja 02 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa/

Baca Juga: Edukasi Masyarakat Soal Vaksinasi Covid-19, Pengurus Besar IDI Bentuk 'Kawan Vaksin'

Antara lain mencakup ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan), akses pelayanan kesehatan, kesiapan masker, dan kesiapan alat cek suhu tubuh.

Daftar periksa juga mencakup risiko kesehatan warga satuan pendidikan, persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali murid, kelas yang memungkinkan jarak tempat duduk siswa minimal 1,5 meter, serta batasan isi ruang kelas.

Menurut ketentuan, jumlah peserta didik per ruang kelas PAUD maksimal lima orang, pendidikan dasar dan menengah maksimal 18 siswa, dan sekolah luar biasa maksimal lima siswa.

Baca Juga: Anda Pelaku Budaya Atau Punya Karya? Segera Daftar apb.kemdikbud.go.id untuk Terima Bantuan Rp1 Juta

Selain itu peserta didik dan tenaga pendidik wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker bedah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik, serta menerapkan etika batuk atau bersin.

"Kita pastikan bahwa kondisi medis warga satuan pendidikan yang punya komorbiditas tidak boleh melakukan tatap muka, tidak boleh datang ke sekolah kalau mereka punya komorbiditas karena risiko mereka jauh lebih tinggi," kata Nadiem Makarim.

Kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan dilarang di sekolah. Kantin tidak diperbolehkan beroperasi, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. 

Baca Juga: Diduga Bisa Menularkan Virus Corona, Kini Rusia Kembangkan Uji Vaksin Covid-19 untuk Hewan

"Anak-anak hanya boleh masuk, belajar, lalu pulang. Ini juga harus ditekankan," kata Nadiem Makarim.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah