Sebut Terorisme Nodai Umat Islam, Musni Umar: Mereka Jangan Dibunuh, Proses secara Hukum

- 21 Desember 2020, 08:30 WIB
 Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. /Instagram/@musniumar./

"Sejatinya Islam itu sangat mulia, penyerahan diri kepada Allah, kemudian bermakna damai dan membawa kebahagiaan kesejahteraan masyarakat," tutur Musni Umar.

Diberitakan sebelumnya, JI mendapatkan sumber dana dari kotak-kotak amal yang disebar ke berragam tempat dengan menggunakan beberapa nama yayasan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Dicopot, Begini Kata Muannas Alaidid

"Ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam Antara.

Berdasarkan penuturan Argo, ada dua metode pengumpulan dana untuk JI yaitu dengan menggunakan kotak amal dan pengumpulan secara langsung melalui acara-acara tabligh.

JI, lanjut Argo, menggunakan nama yayasan resmi yang mencantumkan nama dan kontak yayasan, nomor SK Kemenkumham, Baznas dan Kemenag, serta melampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Bantuan Dana PIP untuk Pelajar dan Mahasiswa, Berikut Cara Mengeceknya

"Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut," ujar Argo.

Adapun untuk mempertahankan legalitas yayasan tersebut, tambah Argo, JI menggunakan metode berupa laporan jumlah pemasukan dari kotak amal setelah terlebih dahulu dipotong sejumlah tertentu untuk pemasukan organisasi JI.

"Sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi jamaah, sehingga netto/ jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan dilaporkan kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x