201 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Hotel WIR Petamburan, Polisi: Tersangkanya Jaringan Timur Tengah

- 23 Desember 2020, 08:29 WIB
Sebanyak 196 paket atau 201 kilogram sabu ditunjukkan dalam proses penangkapan di Hotel WIR Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Desember 2020.
Sebanyak 196 paket atau 201 kilogram sabu ditunjukkan dalam proses penangkapan di Hotel WIR Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Desember 2020. /ANTARA/Asep Firmansyah

Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal mereka akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.

"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," ujar Yusri.

Baca Juga: Sebut Bagian dari Evolusi Virus, WHO Imbau Masyarakat Tak Khawatir soal Varian Baru Covid-19

Berdasarkan temuan polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan tanda yang sama "55". Terlebih pada awal tahun lalu, polisi juga mengamankan pelaku pembawa narkoba di Serpong.

"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," tutur Yusri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah