Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Pengedaran Ganja yang Dikemas Jadi Produk Susu

- 23 Desember 2020, 12:15 WIB
Barang bukti peredaran gelap narkoba jenis ganja yang diolah menjadi susu, dodol, dan kopi dari Aceh, diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.
Barang bukti peredaran gelap narkoba jenis ganja yang diolah menjadi susu, dodol, dan kopi dari Aceh, diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020. /Laily Rahmawaty/ANTARA

PR BEKASI - Pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua untuk mewaspadai peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru yakni diracik dengan susu bubuk coklat.

Selain diracik dengan susu, para pengedar pun juga meracik ganja dengan minuman dan makanan instan lainnya seperti susu, kopi, dan dodol.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: DFW Minta Menteri KKP Baru Segera Evaluasi Regulasi Lobster

"Perlu kami informasikan kepada masyarakat untuk waspada, terutama anak-anak, remaja dan orang tua, jangan terkecoh oleh kemasan-kemasan yang dianggap makanan tetapi mengandung narkotika, seperti susu, kopi, dodol dan lainnya," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 23 Desember 2020.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis ganja dengan modus menjual dan memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan.

Pelaku yakni AK ditangkap di wilayah Jakarta Selatan bertindak sebagai pemesan dan penjual, sedangkan SN warga Aceh, sebagai produsen atau orang yang memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan.

Baca Juga: Jumlah Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Sandiaga Uno Paling Tajir

Pengungkapan kasus ini berawal saat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AK di wilayah Cipete, Jakarta Selatan pada 11 Desember 2020.

Dari tangan tersangka petugas menemukan bungkusan berisi susu bubuk coklat yang setelah dicek di laboratorium ternyata mengandung ganja.

Petugas lalu memeriksa AK dan memintai keterangan dari mana susu ganja tersebut berasal. Setelah diketahui asalnya dari Aceh, petugas lalu menelusuri keberadaan SN sebagai produsen.

Baca Juga: Syahrian Abimanyu Resmi Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Direkrut Johor Darul Takzim

Pada 17 Desember 2020, penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SN di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar.

Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti ganja susu seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram dan ganja murni seberat 1.267 gram.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih dalam kasus peredaran susu bubuk ganja tersebut.

Baca Juga: Gus Yaqut Terpilih untuk Bentengi Rezim dari 'Serangan' Komunitas Muslim, Faizal Assegaf: Ngawur!

"Tidak menutup kemungkinan, SN sudah menjualnya selain ke Jakarta ke wilayah lain juga, masih kita dalami," kata Budi.

Ganja yang diolah menjadi susu bubuk tersebut dikemas dalam pembungkus kopi yang sering dijumpai di warung-warung kopi atau kafe-kafe.

Begitu juga dengan kopi ganja, dijual dalam kemasan ukuran sekitar 18x26 cm, sehingga orang tidak akan mencurigai produk kopi atau susu tersebut mengandung ganja.

Baca Juga: Singgung Harta Kekayaan Gibran, Kelakar Kaesang: Isi Rekeningmu Berapa Mas? Rp35.000 Aja Gak Punya

"Ini perlu diwaspadai, ketika menemukan susu, kopi atau dodol dari Aceh bisa dicari tahu beli di mana dan apa isinya," kata Budi Sartono.

Budi Sartono menambahkan, pengungkapan ini tidak hingga kasus itu saja. Ia masih terus mendalami, mengecek penjualan susu ganja sudah sampai di mana, apakah ada indikasi penjualan ke tempat-tempat anak muda sering berkumpul.

"Jika di situ ternyata ada barang-barang berbahaya seperti ini (susu ganja,kopi ganja), itu kita lakukan upaya-upaya penindakan, baik itu kita menangkap secara undang-undang narkotika, termasuk menyegel tokonya." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x