Catatan Akhir Tahun 2020, Dewan Pers Harapkan Tak Ada Lagi Pemidanaan Wartawan

- 24 Desember 2020, 19:11 WIB
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh. /Prisca Triferna /ANTARA

"Dewan Pers berharap kasus serupa tidak terjadi lagi," kata mantan Menteri Pendidikan Nasional itu.

Faktor penentunya, kata dia, dalam hal ini koordinasi yang baik antara Kepolisian dan Dewan Pers, serta penghormatan terhadap apa yang telah ditetapkan dalam nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers dan Polri.

Baca Juga: Akui Tak Percaya Mahasiswa Zaman Sekarang, Rizal Ramli: Mereka Ternyata Hebat karena Biasa Main Game

Dewan Pers juga berharap kasus kekerasan terhadap wartawan sebagaimana terjadi dalam peliputan aksi demonstrasi UU Cipta Kerja tidak terjadi lagi.

Nuh mengingatkan aparat keamanan perlu meningkatkan penghargaannya terhadap fungsi dan kerja jurnalistik sebagaimana dilindungi oleh undang-undang.

Dalam catatan akhir tahunnya, Dewan Pers juga mencatat tingginya angka pengaduan kasus pers ke Dewan Pers pada tahun 2020.

Baca Juga: Gebrakan Baru Mensos Anyar, Tri Rismaharini Akan Ubah Penyaluran Bansos Tunai Jadi Elektronik

Tingginya pengaduan ke Dewan Pers menunjukkan dua hal sekaligus, yakni perkembangan positif, semakin meningkatkannya kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian kasus pers berdasarkan UU Pers.

"Di sisi lain, tingginya angka pengaduan kasus pers itu juga mencerminkan ada yang perlu diperbaiki dalam jurnalisme, yakni ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," ujarnya.

Dalam keterangannya, Nuh menjelaskan bahwa mayoritas kasus pemberitaan pers yang ditangani Dewan Pers berakhir dengan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh media massa yang diadukan, baik pelanggaran KEJ yang serius maupun yang ringan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah