Menag Baru Gus Yaqut Akan Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Fadli Zon: Menambah Masalah yang Tak Perlu

- 26 Desember 2020, 12:59 WIB
Fadli Zon (kanan) yang menolak keras rencana Gus Yaqut (kiri) soal menjembatani kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Fadli Zon (kanan) yang menolak keras rencana Gus Yaqut (kiri) soal menjembatani kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. /Kolase dari Instagram gusyaqut dan YouTube Fadli Zon Official

Baca Juga: Sebut Jokowi Dikelilingi 'Siluman-siluman', Amien Rais: Selesaikan Dua Ujian Ini atau Mundur

Kasus intoleran itu, menurutnya, bukan hanya terjadi di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," ujar Azyumardi.

Dirinya yakin kelompok dengan relasi kekuatan yang minim di suatu lokasi akan sulit mendapat restu mendirikan tempat ibadah dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil," katanya.

Baca Juga: Bansos Covid-19 2021 Tak Lagi Tunai, Pastikan Nama Anda Ada di https://dtks.kemensos.go.id/

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa. 

Pendirian rumah ibadah itu dinilainya akan sulit dilakukan ketika relasi kekuatan belum merata.

Ia berpendapat faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.

"Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional," tutup Azyumardi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah