Gus Yaqut Ajak Dialog Warga Syiah dan Ahmadiyah, Musni Umar: Tidak Perlu Diberi Afirmasi

- 27 Desember 2020, 18:34 WIB
Musni Umar (kanan) mengomentari pernyataan Gus Yaqut (kiri) soal kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
Musni Umar (kanan) mengomentari pernyataan Gus Yaqut (kiri) soal kelompok Syiah dan Ahmadiyah. /Kolase foto dari Kanal YouTube Musni Umar dan Antara

Terkait itu, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, pada kanal YouTube miliknya, dia turut menanggapi, bahwa tugas negara adalah untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia, termasuk juga di dalamnya perlindungan kepada Ahmadiyah dan Syiah.

"Pertanyaan kita bagaimana isu yang dikembangkan ini kita pahami dengan baik. Memang masalah yang sensitif di masyarakat itu isu Ahmadiyah," ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Musni Umar pada Minggu 27 Desember 2020.

Musni Umar mengungkapkan bahwa dia pernah menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permasalahan mengenai Ahmadiyah.

Saat itu Ahmadiyah meminta pengakuan dan Musni Umar menyampaikan beberapa pandangan secara sosiologis, historis serta pandangan ideologis.

Baca Juga: Anggota Polisi Tabrak Pemotor di Pasar Minggu Hingga Tewas, Kasus Kecelakaan Tidak Berdiri Sendiri 

Hingga akhirnya MK pun menolak permintaan beberapa orang dari kelompok Ahmadiyah  sehingga Ahmadiyah tetap dianggap sebagai bukan bagian dari Islam.

Pada akhirnya setiap ada yang mengungkapkan permasalahan ini, isunya hanya akan menuju ke sesuatu yang sensitif dan serius.

Namun, Musni Umar menilai permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cara hukum, harus lebih mengedepankan dialog.

"Dialog bagaimana mereka juga mendapatkan tempat untuk hidup di negara ini, tetapi memang sebaiknya karena ajaran Ahmadiyah itu yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan itu tidak bisa diterima oleh umat Islam," katanya.

Baca Juga: Gali Seluruh Termopolium, Arkeolog Italia Temukan Kerangka Toko Makanan Usia 2 Ribu Tahun 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah