Tegaskan Tak Akan Bentuk TGPF dalam Penembakan Laskar FPI, Mahfud MD: Kita Serahkan ke Komnas HAM

- 29 Desember 2020, 10:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF dalam kasus penembakan 6 laskar FPI. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj/ANTARA FOTO

"Saya sudah ketemu dengan Komnas HAM. Sehingga kita katakan ayo Komnas HAM, Anda bekerja apa saja, silakan selidiki, kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Nanti kita 'follow up'. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu, begitu," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam ketika proses investigasi Komnas HAM menyatakan terdapat pelanggaran dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.

"Tewasnya enam laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kami akan selesaikan. Tapi, pemerintah memang tidak akan bentuk TGPF," ujar Mahfud MD.

Sementara tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diketahui telah menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

Baca Juga: Warga Mustika Jaya dan Bantar Gebang, Hari Ini Ada Pemadaman Listrik dari Pagi Hingga Sore 

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Selain itu, Anam menjelaskan bahwa tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.

"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Selasa 29 Desember 2020. ***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah