Terkait SKB Larangan Kegiatan FPI, Fraksi NasDem: Kami Mendukung Penuh

- 30 Desember 2020, 16:47 WIB
Logo FPI
Logo FPI /Istimewa/

PR BEKASI – Kebijakan pemerintah yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga terkait larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) didukung penuh oleh Fraksi Partai Nasdem DPR RI

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad M Ali, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

"Kami mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menhumkam; Menkominfo, Mendagri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam,” katanya.

Baca Juga: Mengaku Sudah Dua Dekade 'Mengabdi' kepada Prabowo, Hotman: Saya Tetap Tidak Tertarik Pada Politik

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Fraksi NasDem mendukung SKB tersebut dikarenakan kegiatan yang dilakukan FPI bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya.

Fraksi NasDem DPR RI pun mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ahmad M Ali juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.

Baca Juga: Resmi Jadi Organisasi Terlarang, Berikut 7 Poin SKB Larangan Kegiatan FPI

"Fraksi Partai NasDem DPR RI mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong-royong di tengah kehidupan sosial kita," katanya.

Wakil ketua Umum Partai NasDem ini mengatakan, kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.

"Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain," katanya.

Baca Juga: Pembubaran FPI Bertepatan dengan Haul Gus Dur ke-11, Gus Mis: Alhamdulilah, Kado Terindah

Indonesia, lanjut dia, negara yang multikultural, dimana didalamnya berisi berbagai cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan.

"Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika," katanya.

Adanya perbedaan, kata Ahmad M Ali, hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama.

Baca Juga: Singapura Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19

"Sebab, jika tidak demikian maka perbedaan bukan lagi menjadi rahmat melainkan laknat bagi kita sebagai bangsa," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah