FPI Resmi Dibubarkan, Anggota DPR: Secara Hukum, FPI Sudah Dianggap Bubar Sejak 2019

- 30 Desember 2020, 18:48 WIB
Anggota DPR dukung pemerintah atas pembubaran FPI.
Anggota DPR dukung pemerintah atas pembubaran FPI. /@dpr_ri/Instagram

"Sebagai Ketua Komisi III, saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi,” ujarnya.  

“Saya berharap aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional karena ketegasan di lapangan inilah yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI," katanya.

Baca Juga: Retno Marsudi Pastikan 1,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Sampai di Indonesia Besok

Herman kembali menegaskan, keputusan pemerintah itu menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bertindak di lapangan.

Selain itu, ia berharap masyarakat tidak terpancing dengan provokasi atau berita bohong (hoaks) dari pihak manapun terkait pelarangan aktivitas FPI tersebut.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali yang menegaskan FPI telah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama.

Baca Juga: Tagar #FPITERLARANG Menggema di Twitter, Berikut 3 Ormas yang Sebelumnya Dilarang di Indonesia

"Mendukung penuh SKB tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," ujar Ali.

Ia pun meminta segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum sekaligus menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum.

Langkah itu harus dilakukan dalam rangka menjaga eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x