Apresiasi Pembubaran FPI, Gus Falah: Ormas yang Bersifat Premanisme Pantas Dilarang

- 30 Desember 2020, 19:54 WIB
Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru.
Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru. /ANTARA

"Semoga pelarangan FPI ini bisa membuat stabilitas bangsa dan negara ini menjadi lebih baik, apalagi kita sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19," ujar Gus Falah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Sebut Keputusan Membubarkan FPI Sudah Sangat Tepat, Ahmad Sahroni: Ini Sudah Bukan Urusan Politik

Atas pemberhentian ini FPI dianggap telah bubar dan tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Keputusan pemerintah itu berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," kata dia.

Baca Juga: FPI Berencana Gelar Konferensi Pers di Petamburan, Polisi: Tidak Boleh, Sudah Tidak Ada Kewenangan

Hal tersebut juga tertuang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tertinggi di kementerian.

Berikut enam lembaga kementerian di antaranya, yaitu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate, Jaksa Agung, Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Laoly, Karnavian, Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Burhanuddin, Plate, Azis, hingga Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x