Polda Metro Jaya Akan Lakukan Lima Hal Ini Untuk Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru 2021

- 30 Desember 2020, 20:07 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. /PMJ News/Fajar

PR BEKASI – Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah skema di malam pergantian tahun baru 2021. Skema ini dilakukan sebagai antisipasi mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. 

Sambodo menuturkan bahwa, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan rapat koordinasi dan telah sepakat untuk melakukan berbagai upaya untuk tidak menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun baru 2021. 

Baca Juga: Gawat! Israel Lancarkan Serangan Rudal ke Dekat Damaskus, 1 Tentara Suriah Tewas dan 3 Terluka

“Pertama kita akan melakukan car free night dan crowd free night, di beberapa ruas jalan yang ada di dalam kota Jakarta,” kata Sambodo dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Car free night dan crowd free night dilaksanakan di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan Banjir Kanal Timur (JKT), Jakarta Timur.

Adapun yang dimaksud dengan car free night adalah tidak boleh dimasuki kendaraan, sepeda motor maupun roda empat.

Baca Juga: Apresiasi Pembubaran FPI, Gus Falah: Ormas yang Bersifat Premanisme Pantas Dilarang

Kemudian, crowd free night artinya tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda, dan sebagainya. Polri akan laksanakan sterilisasi di kawasan tersebut. 

Kemudian, Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya bersama TNI dan Pemda akan melakukan penutupan jalan di perbatasan wilayah yang akan masuk ke Jakarta. 

“Yang kedua melakukan penyekatan perbatasan masuk wilayah DKI Jakarta pada malam tahun baru,” kata Sambodo.

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Malam Pergantian Tahun, Kota Bandung Lakukan Penutupan dan Penyekatan Jalan

Dia juga menyebut akan melakukan patroli skala besar di malam tahun baru 2021. 

Selain itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan melakukan pembubaran kepada masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa.

Ia mengatakan,yang ketiga adalah patroli skala besar dilakukan TNI Polri dan Pemda. Keempat, akan melaksanakan pembubaran kerumunan. 

Baca Juga: Kembali Ditutup Hingga 31 Januari 2021, Jadi Ajang Pemulihan Ekosistem Gunung Gede Pangrango

“Kelima kita akan melakukan rapid test kepada warga yang berkerumun dan akan melakukan penindakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan,” tutur Sambodo.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah