Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Mei Paling Banyak Libur

- 31 Desember 2020, 16:11 WIB
Ilustrasi daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Ilustrasi daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. /Pixabay/Demiahl

PR BEKASI- Pemerintah telah sepakat menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Ketetapan tersebut telah tertuang dalam Surat keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Penetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 642/2020, No. 4/2020, dan No. 4/2020 yang ditandatangani oleh tiga menteri pada 10 September 2020.

Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Agama, Menteri ketenaga kerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Baca Juga: Sampah Medis di Jakarta Meningkat Selama Pandemi, Peneliti Ingatkan Dampak Ekosistem Perairan

Dalam SKB tersebut telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sebanyak 22 hari, terdiri dari libur nasional sebanyak 15 hari yang mana di dalamnya terdapat satu tanggal yang terdiri dari dua hari libur nasional yang berbeda. Sedangkan untuk cuti bersama terdapat 7 hari.

Adapun daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tersandung Kasus Video Syur Bersama Gisel, MYD: Gw Bukan Siapa-siapa, Hanya dari Kalangan Biasa

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2021

 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi;

12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

Baca Juga: FPI Baru Tak Akan Daftarkan Diri ke Pemerintah, Refly: Mereka Tak Ingin Konflik dengan Penguasa

 1 Mei: Hari Buruh Internasional

 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri1442 Hijriah

26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

Juni: Hari Lahir Pancasila

Baca Juga: Terjawab, Ini Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel dan MYD sebagai Tersangka Video Syur

20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah1

10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia1

9 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal.

Baca Juga: Temukan Kasus Baru Covid-19 di Shunyi, China 'Salahkan' Pendatang asal Indonesia

Daftar Hari Cuti Bersama Tahun 2021

12 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

 12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah