Kehalalan Vaksin Covid-19 Masih Tanda Tanya, Habib Husein Ja'far: Allah Itu Maha Ngertiin Kita kok

- 1 Januari 2021, 09:34 WIB
Habib Husein Ja'far memberikan pandangannya soal kehalalan vaksin covid-19.
Habib Husein Ja'far memberikan pandangannya soal kehalalan vaksin covid-19. /YouTube Jeda Nulis

PR BEKASI – Sejak awal pandemi COVID-19, vaksin adalah salah satu harapan utama untuk menyudahi ujian ini.

Saat ini vaksin yang telah tiba di Indonesia sedang dalam proses pengujian oleh tim dari Biofarma, MUI, dan BPOM untuk uji keamanan dan efektifivitasnya. 

Masalah kehalalan vaksin turut menjadi sorotan masyarakat. Perhatian ini juga datang dari pendakwah muda, Habib Husein Ja’far Al-Haddar, menjelaskan bahwa di dalam Alquran, Allah telah memerintahkan manusia untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan dan ketakwaan.

Baca Juga: Jalani Libur Tahun Baru, Karena Alasan Ini Kereta Jadi Moda Favorit Warga China Saat Pandemi
 
Begitupun Nabi Muhammad SAW yang mengamanatkan kepada manusia untuk saling menolong dan bermanfaat bagi sesama.

“Nasehat yang baik menurut Nabi, ada pada Keteladanan dan bukan sekadar kata-kata,” tutur Husein Ja’far.
 
Pendakwah muda sekaligus content creator ­di media sosial ini, selalu mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa COVID-19 ini.
 
Pandemi covid-19 ini tidak akan segera usai apabila hanya dilawan oleh Tenaga Media semata.

Baca Juga: Sedih FPI Dibubarkan, Mardani Ali Sera: Negara Punya Tugas Membina, Bukan Menghabisi Ormas
 
Harus adanya kolaborasi dari setiap lapisan seperti pelaku ibadah, para pekerja, dan para penuntut ilmu untuk mengikuti protokol kesehatan.
 
Pokok kunci di atas adalah harus adanya gotong-royong seperti kata founding father bangsa ini, Ir. Soekarno. 

Terkait vaksin yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam hal ini masih memproses terkait sertifikasi kehalalannya.
 
“Secara zahir menyatakan tidak masalah, artinya halal. Tinggal thayyiban-nya ini,” kata Ketua MUI KH Miftachul Akhyar terkait vaksin COVID-19.

Baca Juga: Kabar Perawat AS Positif Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Buat Geger, Pfizer dan Pakar Beri Penjelasan
 
Di sini berarti tinggal pada proses prosedural saja yang harus melalui bahtsul masa'il di MUI.
 
Terkait pertanyaan apabila vaksin tidak halal, lantas seperti apa?

“Tenang saja, Allah itu Maha Ngertiin kita kok. Dalam keadaan darurat seperti pandemi kali ini, yang haram bisa jadi diperbolehkan. Seperti dalam salah satu kaidah hukum Islam, bahwa keadaan darurat membolehkan suatu yang terlarang,” ujar Husein Ja’far.
 
Hal tersebut diperkuat dengan dalil Alquran dalam Surat Al-Baqarah ayat 173.

Baca Juga: Bahagia Front Persatuan Islam Dibentuk, Fadli Zon: Mari Kita Rawat Demokrasi dan Hak Warga Negara
 
“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah:173)

Jauh sebelum sertifikasi vaksin COVID-19 ini terlepas dari kehalalannya, pada tahun 2005, MUI mengeluarkan fatwa terkait kebolehan oral polio vaksin atau OPV yang sebenarnya haram, sepanjang belum ada OPV jenis lain yang produksinya menggunakan media dan proses yang sesuai syariat Islam.
 
Lebih jauh, menurut KH Miftah selaku ketua MUI, bukan hanya kehalalannya yang diperiksa, melainkan kebaikan dan keamanannya juga.

Baca Juga: Lembaran Baru 2021 Resmi Dimulai, 3 Zodiak Ini Diprediksi Raup Rezeki Nomplok
 
Terkait keamanan tersebut pemerintah pun menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengecekkan vaksin tersebut.

Menurut Husein Ja’far, tugas bersama saat ini adalah sabar menunggu, berdoa, dan dengan tidak berspekulasi apa-apa tentang vaksin.
 
Sampai vaksin belum disuntikkan secara merata, 3M harus terus dijaga untuk tetap menjaga dari virus COVID-19 ini.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah