PR BEKASI - Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat Akhmad Sahal atau akrab disapa Gus Sahal turut menyampaikan pendapatnya terkait pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam.
Diberitakan sebelumnya, keputusan untuk membubarkan dan melarang organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pengumuman itu disampaikan Mahfud MD melalui keterangan pers dalam kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Kehalalan Vaksin Covid-19 Masih Tanda Tanya, Habib Husein Ja'far: Allah Itu Maha Ngertiin Kita kok
"Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya," ujar Mahfud MD.
Gus Sahal mengungkap, pendukung FPI seharusnya berterima kasih dan apresiasi keputusan pemerintah melarang FPI.
"Pendukung FPI harusnya berterima kasih dan beri apresiasi ke pemerintah Indonesia yang baru sekarang ini melarang FPI," ucap Gus Sahal dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 1 Januari 2021.
Pendukung FPI harusnya berterima kasih dan beri apresiasi ke pemerintah Indonesia yg baru skrg ini melarang FPI.
Padahal FPI udah sangat pantas dilarang sejak sekian tahun lalu. Tp nyatanya dibiarkan hidup sampe tgl 30 Des 2020. Harusnya ini disyukuri orang2 FPI.— akhmad sahal (@sahaL_AS) December 31, 2020
Gus Sahal juga menilai FPI sangat pantas dilarang semenjak sekian tahun lalu.
Baca Juga: Pembubaran FPI Tak Cederai Demokrasi, Ferdinand Hutahaean: Cara Ini Bagian dari Merawat Kebangsaan