Baru Dilarang di Akhir Tahun 2020, Gus Sahal: Harusnya Pendukung FPI Terima Kasih ke Pemerintah

- 1 Januari 2021, 10:14 WIB
Gus Sahal menilai pendukung FPI harusnya berterima kasih FPI telah dibubarkan.
Gus Sahal menilai pendukung FPI harusnya berterima kasih FPI telah dibubarkan. /YouTube Cokro TV

Namun, lanjut Gus Sahal, mengajak pendukung FPI untuk bersyukur sebab FPI baru dibiarkan hingga tahun 2020.

"Padahal FPI sudah sangat pantas dilarang sejak sekian tahun lalu. Tapi, nyatanya dibiarkan hidup sampai tanggal 30 Desember 2020. Harusnya ini disyukuri orang-orang FPI," tutur Gus Sahal.

Perlu diketahui, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Perppu dan putusan MK.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Buat Malu! Marah-marah ke Malaysia Soal Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Ternyata Pelakunya WNI 

Selain itu, Mahfud MD mengungkap legal standing FPI tidak ada terhitung hari ini.

Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan jika ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, maka aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah dapat menganggap tidak ada dan harus ditolak.

"Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga yakni mendagri, menkumham, menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT," kata Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x