Anies Baswedan Pertimbangkan Tarik Rem Darurat, Golkar: Jangan Tiba-tiba Ditarik, Lakukan Evaluasi

- 1 Januari 2021, 13:02 WIB
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta beri saran ke Anies Baswedan cs terkait wacana penarikan kembali rem  darurat usai kenaikan kasus Covid-19.
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta beri saran ke Anies Baswedan cs terkait wacana penarikan kembali rem darurat usai kenaikan kasus Covid-19. /Instagram/@judistira.hermawan

PR BEKASI - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan memberi tanggapannya terkait wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menarik rem darurat terkait peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta.

Judistira Hermawan sebagai perwakilan Golkar menyarankan, sebelum melakukan pengambilan keputusan penarikan rem darurat tersebut agar Gubernur Anies Baswedan melakukan evaluasi yang menyeluruh.

Ia juga mengatakan nantinya penarikan rem darurat tersebut jangan dilakukan dilakukan secara mendadak.

Baca Juga: Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya WNI, Hendropriyono: Mereka Orang yang Mabuk oleh Mimpinya Sendiri

"Saran kami Fraksi Golkar, lakukan evaluasi menyeluruh kegiatan kegiatan yang berpotensi terjadi penyebaran COVID-19, jangan tiba tiba tarik emergency brake (rem darurat)," kata Judistira Hermawan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Golkar, Jumat, 1 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan semata-mata melihat bahwa roda perekonomian di DKI Jakarta saat ini sudah kian membaik. Lanjutnya, perekonomian masyarakat dari berbagai macam sektor perlahan sudah berangsur pulih.

Judistira juga menyarankan pemprov DKI Jakarta untuk lebih memperketa pengawasan terkait penanganan Covid-19 ini.

Baca Juga: Gratis! Tinggal 2 Hari Lagi, Segera Daftar Pelatihan Balai Kemnaker Bekasi

"Ini ekonomi perlahan sudah berputar, masyarakat sudah mulai bekerja kembali ya, UMKM dan sebagainya, baiknya lakukan pengetatan di kegiatan yang risiko tinggi, kerumunan di pemukiman ini juga perlu diawasi," katanya.

Lanjutnya Judistira juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi saat ini yang angka positif Covid-19 kian meningkat.

Ditambah lagi dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang hampir penuh kapasitas ruang di berbagai lokasi.

Kemudian, ia juga memberi imbauan kepada masyarakat agar bisa menahan diri untuk tidak berpergian bila tidak mendesak dan juga tetap menerapkan serta mematuhi standar protokol yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Gratis! Tinggal 2 Hari Lagi, Segera Daftar Pelatihan Balai Kemnaker Bekasi

"Ya saya kira situasi saat ini, di mana angka positif terus bertambah dan faskes kita juga sudah hampir penuh semua, ini perlu menjadi perhatian semua, khususnya masyarakat untuk bisa menahan diri dalam berkegiatan, kurangi kegiatan yang tidak perlu, dan terus jalankan protokol kesehatan 4M," ucap Judistira.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI dapat mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tanpa perlu mendapat persetujuan DPRD DKI, sebagaimana tertulis dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Jakarta.

"Jadi hasil evaluasi Kemendagri berkaitan Perda Penanggulangan Covid-19 itu ada beberapa yang direvisi atau dibatalkan, salah satunya adalah pasal di mana Pemprov dalam memutuskan status PSBB itu perlu persetujuan DPRD," ucap Judistira.

"Argumentasinya adalah ya karena situasinya darurat jadi perlu waktu cepat dalam memutuskan, namun sebagai bagian dari Pemerintahan Daerah, DPRD DKI Jakarta akan selalu memberikan masukan kepada Pemprov berkaitan dengan situasi di masa PSBB ini," kata dia.

Baca Juga: Pertama Kali di Jabodetabek, Kabupaten Bekasi Punya Produk UMKM yang Tembus Pasar Retail Modern

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pertimbangan terkait kondisi kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Ia menjelaskan terkait kemungkinan penarikan rem darurat kembali atau kebijakan lainnya masih melihat tentang fakta dan data terkait kasus Covid-19 di DKI Jakarta

"Menyikapi peningkatan ini, kami akan terus mengambil beberapa kebijakan. Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari 2021 apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada emergency brake atau yang lain nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," kata Ahmad Riza Patria di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Desember 2020.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Golkar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah