MPR Dorong Pemerintah Rangkul Ormas Keagamaan Sesuai Harapan Pendiri Bangsa

- 3 Januari 2021, 12:11 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. /ANTARA/HO-Humas MPR RI/am/

PR BEKASI - Setelah pembubaran kelompok Front Pembela Islam (FPI), Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mendorong pemerintah agar lebih merangkul dan mendukung organisasi berbasis keagamaan yang moderat, loyal dan menekankan persatuan.

Selain itu pemerintah juga diharapkan bersama masyarakat saling bekerja sama dalam merawat perbedaan yang ada di Indonesia.

Dalam pandangannya, ormas keagamaan dapat seperti yang terekam dalam filosofi Pancasila yang disampaikan Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945 terkait membentuk bangsa nasionalis-religius.

Baca Juga: Ngaku Tak Ikuti Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Tak Ingin Tahu

"Tujuan dari didirikannya ormas-ormas keagamaan sangat jelas, yaitu merawat ketakwaan semua elemen bangsa ini kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia terus menjadi bangsa religius seperti yang diharapkan para pendiri bangsa," kata Basarah seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 3 Januari 2021.

Melalui filosofi atau harapan para pendiri bangsa itu, negara diwajibkan mendorong dan memfasilitasi warga negara dalam rangka meningkatkan ketakwaan mereka sesuai kepercayaan masing-masing.

"Pemerintah yang berkuasa, siapa pun yang menjadi pemimpin pemerintahan itu, tidak punya alasan lain untuk tidak merawat, mengayomi dan mendukung ormas-ormas keagamaan baik secara moril apalagi materiil, jika terbukti semua ormas itu mendukung kemajuan bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya," tutur Basarah.

Baca Juga: Sebut PKS Bisa di-FPI-kan Jika Bahayakan Keutuhan NKRI, Teddy Gusnaidi: Ada UU Partai Politik

Dalam hal ketakwaan pada umat beragama, dikatakan Basarah tidak disalahgunakan untuk melawan pemerintahan yang sah dan merusak kewibawaan negara. Jika hal itu dihindarkan, maka Indonesia akan menjadi negara maju.

"Ketakwaan dalam beragama itu, agama apa pun adalah keharusan karena ketakwaan identik dengan menjaga keseimbangan alam di mana negara dan masyarakat ada di dalamnya," tuturnya.

Ia mencontohkan sikap yang ditunjukkan oleh KH Hasyim Asy'ari saat mengeluarkan fatwa 'hubbul wathan minal iman' yang berarti mencintai dan membela negara merupakan bagian dari keimanan seseorang. Fatwa ini dikatakan Basarah disampaikan ketika Indonesia dalam ancaman dari pihak musuh negara.

Baca Juga: Imbau Publik Tak Kaitkan Kasus Gisel dengan Gempi, Kak Seto: Anak Tetap Bersih dan Bisa Tumbuh Sehat

Karena itu, jika ditemukan ormas dari kalangan agama yang diduga kuat ingin merongrong persatuan bangsa dan keutuhan negara, maka ormas itu dapat dinilai tidak menjalani pesan agama dengan baik.

"Agama apa pun pasti mengajarkan umatnya melakukan kebaikan untuk kemajuan peradaban manusia, bukan memerintahkan pada kehancuran peradaban," katanya.

Karena itu, dalam praktiknya di lapangan, pemerintah atau negara diharapkan terus memberi perhatian dengan hadir, membina, memberdayakan, mengawasi ormas yang ada.

Baca Juga: Tanggapi Pembunuhan Mohsen Fakhrizadeh, Iran Akan Langgar Perjanjian Nuklir

"Di ranah negara, program moderasi beragama telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020, yang pada intinya mengoptimalkan peran FKUB untuk membumikan moderasi beragama dalam masyarakat yang majemuk," kata Basarah.

Dalam kesempatannya, Basarah juga memberi apresiasi besar terhadap banyak Ormas keagamaan lain yang dianggap konsisten membina ketakwaan umat serta kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah