Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Aksi 1812, Slamet Ma'rif Mengaku Dirinya Hanya Peserta

- 4 Januari 2021, 15:01 WIB
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif.
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif. /Tangkapan Layar YouTube.com/Refly Harun

PR BEKASI - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif menyatakan kesiapannya untuk menghadiri pemeriksaan oleh Kapolda Metro Jaya terkait kegiatan 1812 lalu.

"Insya Allah saya akan hadir untuk diperiksa soal Aksi Damai 1812," kata Slamet Ma'rif.

Hadir di Polda Metro Jaya pada hari ini, ia mengatakan belum tahu alasan sebenarnya ia dimintai keterangan, namun ia menyebut bahwa kehadirannya saat ini adalah sebagai saksi. Meski ia juga masih belum mengetahui alasan ia menjadi saksi dan untuk siapa.

Baca Juga: 62.560 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Semarang, Ganjar Pranowo: 14 Januari Mulai Vaksinasi

"Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapa," kata Slamet Maarif di Polda Metro Jaya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 4 Januari 2021.

Lebih lanjut dalam konfirmasinya terkait peran dalam acara 1812 itu, Slamet Ma'rif mengaku hanya menjadi peserta saja. Dalam pengakuannya ia juga mengaku bahwa tidak sempat hadir dalam acara tersebut, lantaran acara itu sudah dibubarkan oleh petugas kepolisian sebelum dirinya sempat menghadirinya.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu," kata Slamet.

Baca Juga: Skuad Merah-Putih Bertolak ke Thailand dengan Optimisme para Pemain di Tengah Pandemi

Dugaan sementara terkait alasan pemanggilan tersebut, lantaran aksi yang digelar pada tanggal 18 Desember 2020 itu dibubarkan karena tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian dan diduga melanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya untuk diketahui acara 18 Desember 2020 merupakan acara yang digelar untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini sedang ditahan oleh Kepolisian atas sejumlah kasus pelanggaran.

Lebih lanjut dijelaskan saat kegiatan 1812, polisi telah mengamankan sebanyak 455 pendemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Baca Juga: Terkait Penemuan Drone Bawah Laut, Dahnil Anzar Minta Masyarakat Tak Berpolemik

Dari total orang yang diamankan, sebagian besar dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terlebih dahulu, kecuali tujuh orang yang ditahan dan menjadi tersangka akibat membawa senjata tajam dan ganja.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah