PR BEKASI – Kasus baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) telah mencapai babak baru.
Pasalnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengetahui detail kronologis kasus penembakan yang terjadi pada 7 Desember 2020 tersebut.
Oleh karena itu, Komnas HAM berencana mengumumkan runtut kronologis kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 tersebut.
Baca Juga: Peringatkan Bapak-bapak saat Peluncuran Bansos 2021, Jokowi: Ingat, Jangan Dipakai untuk Beli Rokok
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.
Dirinya menambahkan, runtutan kronologis kejadian tersebut akan diumumkan oleh Komnas Ham pada masyarakat antara pekan ini hingga awal pekan depan.
"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insyaallah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Ahmad Taufan Damanik melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Korupsi Edhy Prabowo Meninggal Dunia, KPK: Masih Banyak Saksi dan Bukti Lainnya
Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.