"Teman-teman, pandemi belum usai. Jangan terlena dan lengah. Protokol kesehatan masih harus dipatuhi," kata Anies Baswedan.
Anies pun menambahkan, untuk selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan merupakan salah satu kunci dalam melawan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Prosedur Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi Dipertanyakan, Moeldoko: Tidak Ada Bedanya
Dengan budaya 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai himbauan Satgas COVID-19 akan bisa menekan penambahan kasus.
Sementara itu, semua sanksi terhadap pelanggaran dari PSBB Transisi ini masih tetap akan berlaku.
Untuk warga Jakarta, apabila menemukan kasus pelanggaran terhadap terhadap PSBB Transisi ini bisa segera melaporkannya melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
Baca Juga: Bolak-balik Ditanya Warga, dr. Tirta Bagikan 7 Pertanyaan yang Jadi Mitos Masyarakat Soal Covid-19
Pemprov DKI Jakarta pun masih mengeluarkan kebijakan tentang Ganjil Genap yang masih ditiadakan.
Keputusan tersebut dilakukan selama masa PSBB Transisi yang diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.***